MITRAPOL.com | Lebak – Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau langsung kawasan Tanjakan Bangarum di Jalan Raya Rangkasbitung–Cipanas, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (1/8/2026), sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Peninjauan dilakukan guna mengidentifikasi kondisi jalan serta potensi kerawanan yang dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan yang melintas di kawasan tanjakan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo, Kabag Ops Kompol Hero, Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, Kasat Lantas AKP Liska Oktavima Rudianto, serta personel Satlantas Polres Lebak.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Kapolres menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas agar segera mengambil langkah-langkah preventif, di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan spanduk peringatan bagi pengendara.
“Segera pasang spanduk imbauan dan rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi ini. Kita harus memberikan informasi dan peringatan yang jelas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang melintas,” ujar AKBP Arninsi.
Selain itu, Polres Lebak juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan aspek keselamatan di lokasi yang dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.
Kapolres menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas juga akan terus ditingkatkan, terutama bagi pengendara yang melintasi jalur dengan karakteristik medan menanjak dan berpotensi membahayakan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar lokasi-lokasi rawan kecelakaan dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lebak dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Lebak.












