MITRAPOL.com, Ketapang – Personel Polsubsektor Sungai Melayu Rayak, Polres Ketapang, bergerak cepat melakukan pengecekan titik api sekaligus pemadaman sisa kebakaran lahan di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan titik api pada lahan yang terbakar. Personel kepolisian bersama tim pemadam PT BGA dan masyarakat setempat kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya.
Berkat kerja sama tersebut, sisa api di lokasi berhasil dipadamkan. Petugas juga melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan tanpa aturan sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang dapat meluas ke wilayah lainnya,” ujar Muhammad Harris.
Kapolres juga meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja dan tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin ketika ditemukan potensi kebakaran.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya pembakaran lahan secara sengaja dan tidak sesuai aturan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, termasuk melalui respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan titik api.












