Scroll untuk baca artikel
Nasional

Periksa Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran, Kementerian PU Temukan Indikasi Kegagalan Struktur

Admin
×

Periksa Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran, Kementerian PU Temukan Indikasi Kegagalan Struktur

Sebarkan artikel ini
Periksa Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran, Kementerian PU Temukan Indikasi Kegagalan Struktur
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerjunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, setelah terjadi gangguan pada struktur jembatan.

MITRAPOL.com, Jawa Barat – Setelah terjadi gangguan pada struktur jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerjunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,

Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) melakukan monitoring, evaluasi, serta investigasi awal untuk mengetahui kondisi faktual jembatan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menentukan apakah jembatan masih memungkinkan direnovasi atau perlu dibangun kembali.

“Sekarang kami bersama-sama melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah jembatan ini masih dapat direnovasi atau memang harus dibangun kembali. Dari informasi awal yang saya terima, sepertinya jembatan ini perlu dibangun kembali karena sudah berdiri sejak 1992,” kata Dody. Rabu (2/9/2026)

Kepala BGTS Hendarto mengatakan Jembatan Gantung Pongpet merupakan tipe suspension bridge yang telah berusia sekitar 34 tahun dan selama ini digunakan untuk mendukung konektivitas serta mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tim teknis menemukan indikasi adanya kondisi pembebanan yang memberikan tekanan berlebih pada sejumlah elemen struktur.

Kondisi tersebut menyebabkan kabel penopang bawah, elemen penggantung, hingga salah satu blok angkur mengalami kegagalan. Namun, keruntuhan total jembatan dapat dicegah karena kabel utama masih tertahan pada sadel di bagian puncak pilon.

“Dari asesmen awal ini kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Beberapa kondisi yang terjadi di lapangan sudah kami lihat dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan mengenai perbaikan jembatan ke depan,” ujar Hendarto.

Menurut Hendarto, penanganan jembatan perlu segera dilakukan dengan tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai pertimbangan utama.

“Jembatan ini harus segera tertangani, tetapi yang lebih penting harus dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang aman dan berkeselamatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Plt. Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Ibnu Kurniawan mengatakan Kementerian PU bergerak cepat untuk memastikan penanganan jembatan dilakukan berdasarkan kajian teknis.

“Kehadiran kami di sini yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan kajian secara menyeluruh sehingga dapat ditentukan langkah perbaikan yang paling tepat dan cepat, namun tetap memenuhi aspek keselamatan dan standar teknis,” ujar Ibnu.

Menurut Ibnu, penanganan Jembatan Gantung Pongpet membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta pihak terkait lainnya.

Koordinasi dilakukan untuk menentukan solusi penanganan sekaligus memastikan akses masyarakat dapat kembali berfungsi dengan aman.

Kementerian PU menyatakan keputusan mengenai renovasi atau pembangunan kembali jembatan akan ditentukan setelah seluruh pemeriksaan dan kajian teknis selesai dilakukan.

Kementerian PU mengimbau masyarakat tidak mendekati area jembatan yang terdampak dan mematuhi batas pengamanan yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses pemeriksaan dan penanganan berlangsung.

Kementerian PU bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melanjutkan koordinasi untuk mempercepat penanganan. Pemulihan akses masyarakat akan dilakukan dengan tetap memastikan aspek keamanan dan keselamatan terpenuhi.