Scroll untuk baca artikel
Ragam

Kendaraan Bertangki Modifikasi Isi Solar Subsidi di SPBU Kuta Alam Banda Aceh, Polisi Diminta Cek QR Codenya

Admin
×

Kendaraan Bertangki Modifikasi Isi Solar Subsidi di SPBU Kuta Alam Banda Aceh, Polisi Diminta Cek QR Codenya

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Bertangki Modifikasi Isi Solar Subsidi di SPBU Kuta Alam Banda Aceh
Gambar ilustrasi pengisiian BBM

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Aktivitas pengisian solar subsidi di salah satu SPBU kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, menjadi sorotan setelah tim Media Mitrapol Aceh menemukan sejumlah kendaraan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut terkait penggunaan BBM bersubsidi.

Pemantauan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026), ditemui kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi saat mengisi solar subsidi, namun ketika didekati untuk dimintai keterangan, salah satu kendaraan disebut meninggalkan lokasi.

Tidak lama kemudian, pengisian solar di pompa yang dipantau disebut dihentikan oleh petugas SPBU.

Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H., mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi oleh pengelola SPBU dan pihak berwenang.

“Saat kami mendekat untuk mengidentifikasi kendaraan itu, pengemudi langsung kabur. Tidak lama berselang, petugas SPBU tiba-tiba menghentikan pengisian solar,” ujar Teuku Indra.

Pengawas SPBU Kuta Alam, Mahdi, menyampaikan bahwa pengisian BBM dilakukan berdasarkan barcode dan nomor polisi kendaraan, namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada tim Mitrapol Aceh, pengawasan terhadap barcode kendaraan di lapangan menjadi hal yang perlu diperjelas.

Sistem Subsidi Tepat Pertamina memang mensyaratkan kendaraan yang membeli BBM subsidi terdaftar dan terverifikasi, untuk pembelian Solar subsidi, konsumen menggunakan QR Code kendaraan yang ditunjukkan kepada petugas SPBU saat transaksi.

Teuku Indra meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan verifikasi terhadap aktivitas pengisian solar subsidi di SPBU tersebut.

Pemeriksaan, menurutnya, dapat dilakukan antara lain melalui rekaman CCTV, data transaksi, serta pencocokan data kendaraan.

“Banyak pelat kendaraan atau mobil yang kami temukan diduga tidak sesuai dengan data resmi. Ini harus ditelusuri sampai tuntas,” katanya.

Ia juga meminta pihak berwenang memeriksa kendaraan yang diduga menggunakan nomor Polisi yang tidak sesuai serta menelusuri identitas kendaraan yang meninggalkan lokasi ketika dilakukan pemantauan.

Menurut Teuku Indra, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara kendaraan yang mengisi BBM, data QR Code, nomor polisi, serta transaksi yang tercatat dalam sistem.

Teuku Indra meminta pemeriksaan setidaknya mencakup, Rekaman CCTV area SPBU; Data transaksi pembelian Solar subsidi; Kesesuaian QR Code dengan kendaraan dan nomor polisi; Identitas kendaraan yang meninggalkan lokasi; dan Kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, atau kepolisian mengenai adanya pelanggaran atau tindak pidana terkait aktivitas di SPBU Kuta Alam sebagaimana disorot dalam pemantauan tersebut.

Mitrapol Aceh akan memantau perkembangan persoalan tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada pengelola SPBU maupun pihak terkait.