MITRAPOL.com, Sarolangun – Penjabat Bupati Sarolangun buka rapat konsultasi publik 1 dalam rangka penjaringan isu strategis lingkungan hidup kegiatan penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup(RPPLH) kabupaten Sarolangun diaula dinas pendidikan kab Sarolangun. Senin (21/08/2023).
Pada Kegiatan tersebut PJ Bupati Sarolangun didampingi oleh Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Kurniawan dan DR.Ir.Rosiani, Dosen UNJA Jambi selaku narasumber.
turut hadir kegiatan Rapat tersebut Kadisdikbud Arsyad, Plt Kepala Bappeda Dedi Hendri, Kepala Inspektorat Hendriman dan para Camat serta tokoh masyarakat dan LSM.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan Rapat Konsultasi Publik I dalam Rangka Penjaringan Isu Strategis Lingkungan Hidup dan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di aula kantor Disdikbud, Senin (21/8/2023).
Melalui Dinas Lingkungan hidup sebagai leading sektor kegiatan kadis LH kab Sarolangun Kurniawan, ST mengatakan dasar kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 42 Tahun 2008 tentang Sumber Daya Air.
“Konsultasi Publik I ini merupakan diskusi RPPLH yang memiliki peran penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana dokumen ini nantinya akan menjadi prinsip Pemerintah Daerah dalam pembangunan yang terintergrasi guna mengharmonisasikan pembangunan daerah dengan daya dukung dan daya tampung serta kwalitas lingkungan hidup Daerah,” ucapnya.
” Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS,” tutup Kurniawan.
Sementara itu Pj Bupati Sarolangun DR.Bachril Bakri dalam arahannya sekaligus membuka acara mengatakan rapat ini nanti diharapkan menghasilkan dokumen, sehingga menjadi acuan dan perlindungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan khususnya di Kabupaten Sarolangun.
“beberapa aspek yang yang perlu diperhatikan dalam menjaga Lingkungan Hidup, seperti pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar diperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup, Kinerja layanan/ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati aspek – aspek tersebut sangat penting dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga,” ujarnya.
Pj Bupati Sarolangun berharap kiranya para peserta dapat mengikuti rapat konsultasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang didapat nantinya menjadi dokumen yang penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sarolangun.
Pewarta : Hendri











