Nusantara

Ormas JBB Desak DPRD Lebak agar PT. MUK dan PT. SBJ segera di Pansuskan

Admin
×

Ormas JBB Desak DPRD Lebak agar PT. MUK dan PT. SBJ segera di Pansuskan

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Upaya tak reda sang Ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Guntur dalam mendesak DPRD Lebak, berbuah dengan pemanggilan terhadap PT. Multi Utama Kreasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Dua perusahaan tambang emas yang berada di kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Banten.

Melalui surat undangan dari DPRD Lebak tertanggal, 14 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, PT. Multi Utama Kreasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) dipanggil DPRD Lebak guna kepentingan rapat Panitia Khusus (Pansus) yang akan di laksanakan pada hari, Kamis/21/09/2023.

Pemanggilan ini menunjukan keseriusannya dalam menanggapi aspirasi masyarakat, selama empat (4) Bulan, pasca aksi di depan gedung DPRD Lebak terkait dugaan ijin kedua tambang emas yang tidak jelas.

Bukan hanya pihak pengusaha tambang saja yang di undang, dalam surat tersebut, pihak-pihak yang berkompeten sejumlah Intansi juga di libatkan, seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) Dinas Penanaman Modal (DPM) kabupaten Lebak, Direktur PT Samudera Banten Jaya (SBJ), Direktur PT Mitra Utama Kreasindo (MUK) serta Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) selaku perwakilan dari masyarakat.

Ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) DPD Lebak, H. Guntur Gunawan saat diminta keterangan oleh awak media, Sabtu, 16/09/2023, membenarkan adanya agenda Rapat Pansus tersebut.

“Surat undangan Pansus telah kami terima dari ketua DPRD Lebak. Adapun rapat Pansus agendanya diselenggarakan pada hari Kamis, 21 September 2023 pukul 13.00 WIB” jelas Ketua DPD JBB Lebak,” ungkap nya.

Lanjut Guntur, “Terhitung empat bulan JBB dengan sabarnya, dan terus berupaya, pasca aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, tepatnya tanggal,18/Mei 2023, kami terus desak DPRD Lebak, agar kedua perusaha’an tambang emas tersebut di panggil dan di PANSUSkan, alhasil buah dari upaya kerjakeras kami, sesuai harapan,”jelas Guntur.

“Tentunya dalam hal ini, Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) DPD Lebak, mengapresiasi Political Will ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar, yang responsif akan desakan dari masyarakat yang disampaikan oleh JBB, sehingga pihaknya berani mengambil langkah yang strategis dan tepat, untuk membawa persoalan kedua perusahaan penambang emas, yang diduga bermasalah ke meja pansus DPRD Lebak, pungkas Guntur.

 

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *