Nusantara

Area Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Rawan Pencurian dan Diduga Jadi Lokasi Mesum

Admin
×

Area Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Rawan Pencurian dan Diduga Jadi Lokasi Mesum

Sebarkan artikel ini
Area Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Rawan Pencurian dan Diduga Jadi Lokasi Mesum
Area Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang

MITRAPOL.com, Kabupaten Tangerang – Area di belakang Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kerap menjadi lokasi perbuatan asusila oleh sejumlah muda-mudi serta rawan pencurian pada malam hari. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi, terutama karena minimnya penerangan dan kurangnya pengawasan dari aparat.

Salah satu pemilik warung kopi yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, namun akrab disapa “Ibu Kacamata”, mengungkapkan bahwa area tersebut menjadi gelap gulita setelah malam, dan sering dimanfaatkan sebagai tempat berduaan oleh pasangan muda-mudi.

“Kalau malam tempat ini gelap total karena tidak ada listrik. Banyak anak muda pacaran di gubuk-gubuk ini, bahkan sering terlihat melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Sering juga ditemukan alat kontrasepsi berserakan,” ungkapnya kepada wartawan Mitrapol.com, Selasa (5/8/2025).

Ia juga mengeluhkan maraknya aksi pencurian yang terjadi di area tersebut, yang turut merugikan para pedagang.

“Bulan lalu saya kehilangan barang dagangan senilai sekitar tiga juta rupiah. Bukan cuma saya yang pernah kehilangan, pedagang lain juga sering kehilangan tabung gas atau barang lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, selain tidak adanya penerangan, pedagang juga dibatasi dalam menjual jenis makanan dan minuman tertentu karena adanya larangan dari pengelola kantin resmi di sekitar gedung.

“Kami tidak diizinkan menjual makanan atau minuman yang sama dengan kantin di seberang. Tapi penerangan juga tidak disediakan. Akhirnya tempat ini jadi gelap dan rawan,” katanya.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat kebijakan publik dari kalangan sipil, Witra SIP, mempertanyakan kinerja aparat dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan kondisi tersebut.

“Aneh sekali, lokasi ini berada di belakang kantor pemerintah, dekat juga dengan Polresta Kabupaten Tangerang, tapi dibiarkan seperti ini. Padahal sudah ada Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang mengatur soal penyakit masyarakat,” ujar Witra.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjaga ketertiban dan memastikan ruang publik tidak disalahgunakan.

“Tempat seperti ini harusnya dijaga, bukan dibiarkan menjadi sarang perbuatan mesum dan aksi kriminal. Kalau tidak ada patroli atau pengawasan, wajar jika masyarakat resah,” tegasnya.

Sementara itu, seorang anggota Satpol PP yang ditemui di sekitar lokasi membenarkan bahwa area belakang Gedung Usaha Daerah memang sering digunakan muda-mudi untuk berpacaran.

“Memang sering ada pasangan mojok di situ, tempatnya gelap dan sepi. Sekarang patroli Satpol PP juga sudah tidak dilakukan, karena katanya sudah ada petugas keamanan gedung,” ujarnya singkat sebelum berlalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan terhadap situasi tersebut.

 

Pewarta: Shemi