MITRAPOL.com, Banda Aceh – Ketua Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Indonesia Maju Prabowo-Gibran Provinsi Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti secara hukum, maka hal itu berpotensi mencederai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, tata kelola dan pelaksanaannya harus dijaga secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Teuku Indra dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurut Teuku Indra, upaya penegakan hukum yang profesional dan independen penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Sebagai Ketua Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Aceh, Teuku Indra menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh program-program Presiden Prabowo Subianto dan akan ikut mengawasi implementasinya di daerah agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta agar kualitas makanan, sarana pendukung, serta tata kelola pelaksanaan Program MBG di Aceh terus ditingkatkan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pengawasan yang baik akan membantu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Teuku Indra berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan BGN secara transparan dan profesional.
Ia menegaskan bahwa apabila nantinya ada pihak yang dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka sanksi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung proses hukum yang objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Teuku Indra juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap tata kelola BGN guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal.
Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Harapan kami, program yang sangat baik ini dapat terus diperbaiki dan diperkuat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat perlu ikut mengawal program-program strategis nasional agar terlaksana secara efektif, transparan, dan sesuai tujuan pembangunan nasional.












