MITRAPOL.com, Medan – Ratusan massa dari Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026). Mereka mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menangani sejumlah perkara kriminal di wilayah Kepulauan Nias.
Aksi tersebut diawali dengan berkumpulnya peserta di kawasan Taman Makam Pahlawan Medan sebelum bergerak menuju kantor Polda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB. Massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.
Dalam pernyataan sikapnya, DPPPN Sumut menyoroti sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut, menurut mereka, memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Paulus Peringatan Gulo, mengatakan masyarakat berharap institusi kepolisian dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Selain meminta evaluasi terhadap kinerja Polres Nias, massa juga mendesak Kapolda Sumut melakukan peninjauan terhadap efektivitas penanganan perkara oleh jajaran reserse kriminal setempat.
Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, menilai perlu adanya langkah pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kepulauan Nias.
Menurutnya, luasnya wilayah hukum Polres Nias yang mencakup tiga kabupaten dan satu kota menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
“Beban wilayah dan jumlah perkara yang ditangani cukup besar. Karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” katanya.
DPPPN Sumut juga mengusulkan pembentukan polres baru di wilayah Kepulauan Nias guna memperkuat pelayanan keamanan dan mempercepat penanganan perkara di daerah tersebut.
Dalam aksinya, massa turut meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri melakukan pengawasan dan audit terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Mereka juga mendorong agar proses gelar perkara dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat, termasuk keluarga korban, memperoleh kepastian hukum yang jelas.
DPPPN Sumut berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pimpinan kepolisian guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.












