Info Polri

Tahun 2025 Polres Ketapang Ungkap 714 Kasus, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Admin
×

Tahun 2025 Polres Ketapang Ungkap 714 Kasus, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Sebarkan artikel ini
Tahun 2025 Polres Ketapang Ungkap 714 Kasus
Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Ketapang di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).

MITRAPOL.com, Ketapang – Kalimantan Barat – Polres Ketapang menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Ketapang dan awak media.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Ketapang berhasil mengungkap 714 kasus tindak pidana umum, dengan kasus pencurian mendominasi sebanyak 421 perkara.

Untuk tindak pidana transnasional, polisi mengungkap 7 kasus, yang meliputi tiga kasus mucikari, satu kasus produksi minuman keras ilegal, satu kasus pornografi, dan lainnya. Sementara tindak pidana khusus yang ditangani meliputi dua kasus ITE dan dua kasus korupsi.

Polres Ketapang juga menangani berbagai kasus tindak pidana terhadap kekayaan negara, antara lain lima kasus BBM ilegal, satu kasus illegal logging, delapan kasus pertambangan ilegal, satu kasus karhutla, satu kasus penyelundupan rokok ilegal, serta satu kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.

Ungkap 114 Kasus Narkoba

Dalam penanganan narkotika, Polres Ketapang berhasil mengungkap 114 kasus dengan 143 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai Rp57.581.000.

“Sebanyak 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan,” ujar Kapolres.

Ia mengungkapkan, tiga kecamatan dengan pengungkapan sabu tertinggi sepanjang 2025 adalah Delta Pawan (197,82 gram), Tumbang Titi (129,92 gram), dan Nanga Tayap (86,25 gram).

Total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp1,53 miliar, dan dari pengungkapan tersebut Polres Ketapang disebut telah menyelamatkan sekitar 16.008 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mendorong agar di Ketapang segera dibentuk BNN tingkat kabupaten,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, menambahkan bahwa sebagian besar sabu yang beredar di Ketapang berasal dari Kota Pontianak.

“Ketapang merupakan jalur perlintasan, sehingga pengungkapan banyak terjadi di beberapa kecamatan,” jelasnya.