Nusantara

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Liaison Officer Kecamatan, Percepat Distribusi Bantuan Banjir 2026

Admin
×

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Liaison Officer Kecamatan, Percepat Distribusi Bantuan Banjir 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Liaison Officer Kecamatan
Rapat penentapan pembentukan Tim Liaison Officer. Jumat (23/1/2026)

MITRAPOL.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Liaison Officer (LO) dalam Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 guna mempercepat penyaluran bantuan dasar serta memastikan informasi lapangan terkait dampak banjir tersampaikan secara akurat dan berjenjang.

Pembentukan Tim Liaison Officer ditetapkan pada Jumat (23/1/2026) sebagai bagian dari upaya respons cepat pemerintah daerah dalam menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa Tim Liaison Officer berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan wilayah kecamatan untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir dapat terpenuhi dengan cepat.

“Tim Liaison Officer difungsikan untuk memastikan bantuan logistik, seperti paket sembako, makanan siap saji, air mineral, obat-obatan, selimut, pakaian, dan tikar dapat segera sampai kepada warga terdampak,” ujar Asep.

Penugasan Tim Liaison Officer tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026. Dalam surat tersebut diatur mekanisme pelaporan dan alur distribusi bantuan melalui pemerintah kecamatan agar menjangkau warga di titik-titik banjir secara efektif.

Asep menambahkan, sistem pelaporan lapangan disiapkan untuk memantau perkembangan kondisi banjir secara langsung, sekaligus memetakan kebutuhan warga secara lebih cepat dan akurat.

Selain menyalurkan bantuan, Tim Liaison Officer juga ditugaskan untuk melakukan pendataan kebencanaan sebagai dasar analisis dan langkah antisipasi ke depan, termasuk memantau kesiapsiagaan kecamatan yang masuk dalam kategori rawan banjir.

Koordinasi antarwilayah yang berbatasan juga menjadi bagian dari tugas tim, terutama untuk mendukung pengambilan keputusan cepat terkait penyelamatan warga ketika debit air mengalami peningkatan.

Sebanyak 12 kecamatan ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan banjir. Penanganan tersebut melibatkan perangkat daerah, unsur keamanan, fasilitas kesehatan, badan usaha milik daerah (BUMD), kawasan industri, serta dunia usaha sebagai pendukung logistik dan layanan cepat.

Wilayah bantaran sungai seperti Muara Gembong, Babelan, Cabangbungin, Taruma Jaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Tambelang, Cibitung, Sukatani, Karang Bahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Sukawangi, Sukakarya, Pebayuran, dan Kedungwaringin menjadi sasaran utama distribusi bantuan.

Asep menegaskan, laporan berkala dari Tim Liaison Officer diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, khususnya terkait penyelamatan warga yang rumahnya terendam banjir, terutama di lokasi dengan akses terbatas.

Sementara itu, sejumlah warga Muara Gembong menyampaikan bahwa bantuan makanan siap saji dan air mineral menjadi kebutuhan paling mendesak, terutama setelah akses jalan terendam banjir dan aktivitas warga terganggu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap sistem penugasan Tim Liaison Officer ini dapat mempercepat pemenuhan layanan dasar, sehingga warga terdampak banjir tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh bantuan logistik.