Uncategorized

Viral Tempat Hiburan Malam White Rabbit Digerebek Polisi, Pemilik dan Manajer Diduga Terlibat Narkotika

Admin
×

Viral Tempat Hiburan Malam White Rabbit Digerebek Polisi, Pemilik dan Manajer Diduga Terlibat Narkotika

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam White Rabbit Digerebek Polisi
ilustrasi

MITRAPOL.com, Jakarta — Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam White Rabbit yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu (26/3/2026). Dalam operasi tersebut, pemilik dan manajer tempat usaha tersebut diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan aparat terkait dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam lokasi tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba, serta beberapa orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Menurut sumber kepolisian, praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan oknum internal pengelola.

Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat tempat hiburan seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak manajemen dalam memfasilitasi peredaran narkotika di lokasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa penggerebekan ini juga diketahui telah viral di media sosial, khususnya platform TikTok. Sejumlah video yang memperlihatkan suasana saat dan pasca penggerebekan beredar luas dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Dalam video tersebut tampak aparat melakukan penindakan di lokasi, serta keramaian pengunjung yang menjadi sorotan publik.

Viralnya kejadian ini memicu perhatian luas dari warganet, yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen tempat hiburan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen White Rabbit belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Mitrapol melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-2392-3xxx juga tidak mendapatkan respons.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta. Aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi ilegal.

Penyidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *