Nusantara

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Pekerja Octopus Men’s Health Spa di Lampung Keluhkan Upah di Bawah UMK dan Tanpa BPJS

Admin
×

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Pekerja Octopus Men’s Health Spa di Lampung Keluhkan Upah di Bawah UMK dan Tanpa BPJS

Sebarkan artikel ini
Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Octopus Men’s Health and Executive Spa

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Octopus Men’s Health and Executive Spa yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Sejumlah pekerja mengaku kondisi kerja yang mereka alami tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menyebut menerima upah harian sebesar Rp80.000, yang diduga masih berada di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selain persoalan upah, para pekerja juga mengeluhkan tidak adanya kejelasan status kerja. Mereka mengaku tidak memiliki kontrak kerja resmi serta tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.

“Kami bekerja setiap hari dengan upah Rp80.000, dan tidak mendapatkan perlindungan BPJS,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (4/4/2026).

Para pekerja menyebut kondisi tersebut telah berlangsung sejak awal mereka bekerja, tanpa adanya kejelasan dari pihak manajemen. Mereka juga mengaku khawatir melaporkan secara langsung karena takut kehilangan pekerjaan.

Secara regulasi, ketentuan terkait perlindungan pekerja telah diatur dalam berbagai peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 menegaskan kewajiban negara dalam melindungi hak dasar pekerja, termasuk upah layak dan jaminan sosial.

Sejumlah pihak menilai, dugaan pelanggaran ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan setempat. Pemerintah diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja.

Para pekerja berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang agar hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa tekanan maupun intimidasi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Octopus Men’s Health and Executive Spa, termasuk perwakilan yang disebutkan sebagai Indra dan Erick, belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi melalui pesan singkat.