MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kepatuhan administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan sistem administrasi guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mengikuti mekanisme pengawasan serta meningkatkan standar pelayanan di seluruh perangkat daerah.
Perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada 2025 pihaknya melakukan penilaian maladministrasi terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Lampung.
Penilaian tersebut merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, dengan indikator yang lebih komprehensif. Beberapa aspek yang dinilai meliputi tingkat kepercayaan masyarakat, kepatuhan terhadap tindakan korektif, serta perbaikan layanan.
Adapun metode penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.
“Pencegahan maladministrasi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Fikri.
Ia menambahkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari maladministrasi, sehingga perbaikan sistem pelayanan menjadi hal yang krusial.
Lokus penilaian di lingkungan Pemprov Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Lampung berhasil meraih nilai 88,48 dengan predikat nasional dalam penilaian pelayanan publik.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.
Melalui audiensi ini, sinergi antara Ombudsman RI dan Pemprov Lampung diharapkan semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.












