MITRAPOL.com, Lebak – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, menyusul munculnya dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai kecil di sekitar lokasi.
Dugaan tersebut memicu kekhawatiran warga karena aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah itu selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber pengairan area persawahan.
Kepala DLHK Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan pihaknya akan segera menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Secepatnya kami kirim petugas untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujar Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Selain persoalan limbah cair, dapur MBG Nameng juga disorot terkait dugaan belum terpenuhinya standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam aspek pengawasan internal.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan cek,” kata Asep singkat.
Sementara itu, Kepala SPPG Nameng, Zakaria, membenarkan bahwa air limbah hasil aktivitas dapur dialirkan ke sungai kecil di sekitar kawasan Pondok Pesantren Modern Al Bayan, tempat dapur MBG beroperasi.
Namun, ia menegaskan limbah tersebut telah melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Benar, air limbah dapur dialirkan ke sungai kecil di sekitar dapur. Namun sebelumnya sudah diolah melalui IPAL, sehingga air yang dibuang sudah dalam kondisi bersih,” ujar Zakaria.
Zakaria juga mengakui jumlah kamera pengawas (CCTV) di dapur MBG Nameng saat ini baru enam unit, sementara standar pengawasan operasional dari BGN mensyaratkan 12 unit.
“Pengadaan CCTV dari BGN masih dalam proses. Untuk sementara kami memasang sendiri agar operasional tetap terpantau,” katanya.
Dapur MBG SPPG Nameng saat ini melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat, terdiri dari siswa TK/RA, SD, SMP, SMA/SMK, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
“Mayoritas penerima manfaat berasal dari lingkungan pesantren. Di Al Bayan sendiri jumlahnya lebih dari seribu penerima,” jelas Zakaria.
Warga berharap pemerintah daerah dan Satgas MBG Kabupaten Lebak segera turun langsung memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar agar tidak berdampak terhadap lingkungan maupun lahan pertanian.
“Kami khawatir jika limbah itu berdampak pada sawah warga, karena aliran sungai kecil tersebut digunakan untuk irigasi,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas MBG terkait dugaan pengabaian SOP di dapur MBG SPPG Nameng tersebut.












