MITRAPOL.com, Lampung – DPRD Provinsi Lampung merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 melalui rapat bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (21/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung, Khostiana, didampingi Ketua Pansus LKPJ, Lesty Putri Utami.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua III DPRD Lampung Maulidah Zauroh, Naldi Rinara S Rizal, Sekretaris DPRD Lampung Descattama Paksi Moeda, para ketua fraksi, serta anggota pansus.
Agenda rapat difokuskan pada penyampaian hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, yang selanjutnya akan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan pembangunan di Lampung berjalan tepat sasaran, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Pansus juga menyoroti pentingnya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program sesuai arah kebijakan kepala daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Selain itu, sejumlah catatan strategis turut menjadi perhatian, di antaranya terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan efektivitas program kerja OPD.
“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung selama satu tahun. Karena itu, rekomendasi yang disusun DPRD menjadi bagian penting untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan,” disampaikan pimpinan rapat.
Rapat berlangsung dalam suasana koordinatif dan penuh sinergi antarfraksi sebagai wujud komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.











