MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian diikuti proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan persoalan tata kelola lembaga tersebut.
Menurut HMU Kurniadi, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas penyelenggaraan program strategis nasional sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Langkah evaluasi dan penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Presiden juga menunjukkan respons terhadap berbagai masukan dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar HMU Kurniadi dalam keterangannya, Jumat, (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa Gema Kosgoro sejak awal mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, menurutnya, program tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
HMU Kurniadi menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Karena itu, langkah pemerintah melakukan pembenahan dan pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.
“Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dijalankan dengan tata kelola yang baik. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka proses penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut langkah Presiden Prabowo dapat menjadi pesan kepada seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap laporan, kritik, maupun masukan dari masyarakat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Gema Kosgoro mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami berharap momentum ini menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan terhadap program-program strategis nasional demi kepentingan rakyat Indonesia,” pungkas HMU Kurniadi.












