MITRAPOL.com, Dumai – Sejumlah proyek pembangunan drainase dan pintu air di Kota Dumai, Provinsi Riau, menjadi perhatian setelah tim media menemukan beberapa pekerjaan yang belum dilengkapi papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Selain tidak ditemukannya papan informasi, tim media juga mencatat adanya beberapa kondisi fisik bangunan yang terlihat mengalami retakan pada sejumlah bagian. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait identitas paket pekerjaan, sumber pendanaan, nilai anggaran, tahun pelaksanaan, serta pihak pelaksana proyek.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, proyek drainase dan pintu air tersebut berfungsi untuk mengendalikan aliran air, mencegah genangan, serta mengantisipasi banjir rob atau pasang air laut yang kerap terjadi di sejumlah wilayah pesisir.
Namun hingga saat ini, informasi terkait nama paket pekerjaan, sumber dana, nilai kontrak, serta pelaksana kegiatan belum diketahui secara pasti karena tidak ditemukan papan informasi proyek pada lokasi yang dipantau.
Sejumlah pihak menduga proyek tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari instansi terkait.
Untuk memperoleh kejelasan, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Insani Taqwa Saili, S.T.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor yang bersangkutan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi terkait proyek yang dimaksud.
Ketiadaan informasi proyek di lapangan menjadi perhatian karena keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari prinsip transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dikelola badan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai maupun Pemerintah Kota Dumai terkait status, sumber pendanaan, pelaksana, serta kondisi fisik proyek drainase dan pintu air tersebut.
Apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.












