MITRAPOL.com, Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, S.H., bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Muba menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Rabu (10/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Syafaruddin, M.Si., Kepala Bappeda Muba Dr. H. Mursalin, S.E., M.M., Plt Inspektur Muba Dian Marvita, S.H., Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyobir, S.STP., M.M., Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri, S.H., serta Kabag Prokopim Setda Muba M. Agung Perdana, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk terus mendukung penguatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen mendukung penataan fasilitas publik pada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri Muba. Ini merupakan bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Toha.
Menurutnya, hubungan antara Pemkab Muba dan Kejari Muba selama ini telah berkembang menjadi kolaborasi strategis melalui pendampingan hukum pemerintahan daerah, pelaksanaan program Jaksa Pengacara Negara, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba dan masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sumsel. Kehadiran beliau menjadi energi positif untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi peresmian sejumlah fasilitas baru di lingkungan Kejari Muba, antara lain Gedung Barang Milik Negara (BMN), Klinik, Perpustakaan Adhyaksa, dan Kantin Kejaksaan Negeri Muba.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin memiliki tantangan hukum yang cukup kompleks, mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian, konflik pertanahan hingga praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling).
Karena itu, menurutnya, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor bersama Forkopimda terus diperkuat guna mendukung penegakan hukum yang efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
Aka Kurniawan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Muba terhadap pembangunan fasilitas Kejari Muba melalui hibah daerah. Namun, mulai tahun 2027 pihaknya tidak lagi menerima hibah dari pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi keuangan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menunjang pelayanan institusi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kejari Muba yang berhasil menyelamatkan aset daerah berupa lahan perkebunan seluas sekitar 600 hektare dengan nilai mencapai Rp127 miliar yang akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Kita harus terus saling mendukung dan menjaga kepentingan masyarakat bersama,” tegas Ketut Sumedana.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.












