Nusantara

Sumber Dana Proyek Dumai Islamic Center Dipertanyakan, Pemkot Dumai Belum Beri Penjelasan

Admin
×

Sumber Dana Proyek Dumai Islamic Center Dipertanyakan, Pemkot Dumai Belum Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Sumber Dana Proyek Dumai Islamic Center Dipertanyakan
Dumai Islamic Center

MITRAPOL.com, Dumai, Riau – Pembangunan Dumai Islamic Center di Kota Dumai, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut kini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait sumber pendanaan, realisasi kerja sama dengan pihak swasta, hingga pelaksanaan proyek yang disebut mengalami keterlambatan.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembangunan Dumai Islamic Center dilaksanakan oleh PT Rajawali Sakti Prima berdasarkan kontrak Nomor 09/SPK/PPK-CK/PBG/APBD/VIII/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp29 miliar yang bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pada tahun yang sama proyek tersebut kembali memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp2,9 miliar, sehingga total nilai pembangunan diperkirakan mencapai lebih dari Rp32 miliar.

Perhatian publik terhadap proyek ini semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai adanya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan Apical Group terkait pembangunan Dumai Islamic Center serta revitalisasi kawasan Bukit Gelanggang.

Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen Nomor 415.4/KS/KB/2021/017 dan Nomor 287/SDS-SSL/EXT/VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu media di Pekanbaru dilaporkan telah menyampaikan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Wali Kota Dumai, Paisal, terkait pelaksanaan pembangunan Dumai Islamic Center dan revitalisasi kawasan Bukit Gelanggang.

Dalam surat tersebut, sejumlah pertanyaan diajukan, antara lain mengenai sumber pembiayaan proyek, implementasi kerja sama yang telah disepakati dengan pihak perusahaan, serta alasan penggunaan APBD apabila sebelumnya telah terdapat komitmen pembangunan melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Selain itu, media tersebut juga meminta penjelasan mengenai nilai komitmen yang disepakati dalam kerja sama tahun 2021 dan sejauh mana realisasi kontribusi pihak perusahaan terhadap pembangunan kedua proyek tersebut.

Selain aspek pendanaan, proyek Dumai Islamic Center juga menjadi perhatian karena disebut mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan progres pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Dumai terkait informasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Dumai belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkait pembangunan Dumai Islamic Center maupun revitalisasi kawasan Bukit Gelanggang.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.