MITRAPOL.com, Bandung – Semangat memperluas akses keadilan bagi masyarakat mendapat energi baru dengan resmi berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Toga Sinaga (LBH TOSIN) yang dikukuhkan oleh Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Wilayah Jawa Barat II.
Bersamaan dengan pengukuhan tersebut, jajaran pengurus LBH TOSIN juga resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di Bandung, Sabtu (13/6/2026).
Pembentukan LBH TOSIN diharapkan menjadi wadah pendampingan hukum yang tidak hanya melayani keluarga besar Sinaga, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pembina PPTSB Pusat, Mangihut Sinaga, SH., MH., memberikan pembekalan kepada para pengurus dan kader LBH TOSIN mengenai tantangan serta perkembangan penegakan hukum di Indonesia.
Mangihut menegaskan bahwa kehadiran LBH TOSIN harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh akses keadilan.
“LBH TOSIN harus menjadi saluran berkat bagi masyarakat, khususnya keturunan Sinaga, serta hadir memberikan bantuan hukum dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Mangihut juga menyoroti perubahan penting dalam sistem hukum nasional pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, posisi advokat kini semakin kuat dan memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya dalam proses peradilan.
“Ini menjadi momentum bagi para advokat yang tergabung dalam LBH TOSIN untuk semakin berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum,” katanya.
Pelantikan pengurus LBH TOSIN dilakukan langsung oleh Ketua PPTSB Wilayah Jawa Barat II, Kasmar Sinaga, serta disaksikan para pembina dan penasihat organisasi.
Kasmar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang bersedia mengemban amanah dalam membangun dan menjalankan lembaga bantuan hukum tersebut.
“Kami berharap LBH TOSIN dapat menjadi lembaga yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara organisasi, LBH TOSIN akan berada di bawah koordinasi Dr. Parbuntian Sinaga, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PPTSB Wilayah Jawa Barat II.
Parbuntian menjelaskan bahwa profesi advokat sejak lama dikenal sebagai Officium Nobile atau profesi mulia karena mengedepankan pengabdian kepada masyarakat serta memperjuangkan hak-hak kelompok yang lemah tanpa berorientasi pada kepentingan pribadi.
“Nilai utama profesi advokat adalah pengabdian dan keberpihakan kepada pencari keadilan. Semangat itulah yang harus menjadi fondasi LBH TOSIN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH TOSIN yang baru dilantik, Rapen Sinaga, mengajak seluruh pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam menjalankan profesi hukum.
Menurutnya, kejujuran, keadilan, kebijaksanaan, dan sikap ksatria harus menjadi pedoman utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan kepada kita harus dijaga dengan integritas. LBH TOSIN harus hadir sebagai lembaga yang mampu memberikan manfaat dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Rapen.
Kehadiran LBH TOSIN mendapat sambutan positif dari warga PPTSB dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak pihak berharap lembaga ini dapat menjadi sarana pendampingan hukum yang profesional sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan resmi berdirinya LBH TOSIN, diharapkan lahir kontribusi nyata dalam memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, serta pendampingan bagi masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.












