MITRAPOL.com | Blora – Paguyuban Petani Tebu Kabupaten Blora menggelar audiensi terbuka di Aula Utama Polres Blora, Jawa Tengah, untuk meminta kepastian realisasi tambahan pembayaran sebesar 10 persen dari nilai rendemen tebu yang sebelumnya telah disepakati bersama. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) tersebut berjalan tertib dan kondusif.
Audiensi dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Kapolres Blora AKBP Wawan Adi Susanto, S.I.K., M.H., Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis (GMM) Benhur Ngkaimi, Ketua Paguyuban Petani Tebu Blora Anton, Sekretaris Jen-deral Paguyuban Exy Wijaya, Humas Paguyuban Khairul, serta perwakilan ke-lompok tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora.
Dalam forum tersebut, Ketua Paguyuban Petani Tebu Blora, Anton, menyampaikan bahwa tambahan pembayaran sebesar 10 persen dari nilai rendemen merupakan hasil kesepakatan yang telah dibuat sekitar dua tahun lalu. Namun, menurutnya, pelaksanaan kesepakatan tersebut hingga kini belum terealisasi secara konsisten.
“Tambahan 10 persen dari hasil rendemen ini sangat dibutuhkan untuk menutupi kenaikan biaya pupuk, perawatan tanaman, dan biaya panen yang terus meningkat,” ujar Anton.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Paguyuban, Exy Wijaya, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan petani bukan merupakan permintaan baru, melainkan bentuk harapan agar kesepakatan yang telah dibuat dapat direal-isasikan.
Ia berharap terdapat kepastian mengenai mekanisme maupun jadwal pembayaran sehingga para petani memperoleh kejelasan atas hak yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Humas Paguyuban Petani Tebu Blora, Khairul, mengingatkan bahwa ketidakpastian pelaksanaan kesepakatan berpotensi memengaruhi semangat petani dalam membudidayakan tebu, yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap pasokan bahan baku ke pabrik gula.
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis (GMM), Benhur Ngkaimi, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap dokumen kesepakatan yang menjadi dasar tuntutan petani.
“Kami sangat menghargai peran petani sebagai mitra utama perusahaan. Permasalahan ini akan kami kaji secara mendalam dan kami koordinasikan dengan seluruh pihak terkait agar dapat memberikan solusi yang jelas dalam waktu dekat,” kata Benhur.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyatakan Pemerintah Kabupaten Blora siap memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Adi Susanto menegaskan bahwa Polres Blora menyediakan ruang dialog yang aman, terbuka, dan netral agar seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi secara kondusif serta mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
Sebagai tindak lanjut audiensi, seluruh pihak menyepakati pembentukan tim kerja gabungan yang bertugas menyusun mekanisme pelaksanaan kesepakatan sekaligus menjadwalkan pertemuan lanjutan paling lambat dalam waktu 30 hari ke depan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara petani tebu, perusahaan, dan pemerintah daerah, sehingga tercipta solusi yang memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keberlangsungan industri gula di Kabupaten Blora.












