MITRAPOL.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melanjutkan pembangunan pengamanan Pantai Lampu Satu di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sebagai upaya mengurangi risiko abrasi, banjir rob, dan intrusi air laut yang mengancam kawasan pesisir.
Proyek yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (DJSDA) tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan pengaman pantai menjadi salah satu program prioritas Kementerian PU karena memiliki peran penting dalam melindungi permukiman, infrastruktur, dan aset strategis di wilayah pesisir.
“Pengamanan pesisir merupakan salah satu program prioritas Kementerian PU. Pembangunan ini bertujuan melindungi aset strategis di kawasan pesisir dari risiko banjir rob, abrasi, dan erosi,” ujar Dody.
Selain berfungsi menahan gelombang laut, pembangunan pengaman pantai juga ditujukan untuk mengurangi dampak intrusi air laut yang berpotensi mencemari sumber air tawar yang dimanfaatkan masyarakat di Merauke.
Menurut Dody, keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat yang tinggal di sepanjang garis pantai.
Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai DJSDA Kementerian PU, Dian Alma’ruf, menjelaskan bahwa penanganan abrasi di Pantai Lampu Satu telah dimulai sejak tahun 2022.
Saat mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, Dian mengatakan hingga kini sekitar 639 meter garis pantai telah berhasil diamankan.
Ia mengungkapkan, tingkat abrasi di kawasan tersebut tergolong tinggi. Di beberapa titik, garis pantai bahkan telah bergeser hingga 100 meter, sehingga diperlukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kawasan ini mengalami abrasi yang cukup parah. Di beberapa lokasi, garis pantai telah bergeser hingga sekitar 100 meter. Karena itu, Balai Wilayah Sungai Papua Merauke terus melaksanakan program penanganan sejak tahun 2022,” jelas Dian.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU kembali melanjutkan pem-bangunan pengaman pantai sepanjang 120 meter dengan alokasi anggaran sekitar Rp8 miliar.
Konstruksi menggunakan revetment kubus beton berukuran 60 x 60 x 60 sentimeter dan 30 x 30 x 30 sentimeter yang diperkuat lapisan geotekstil sebagai fondasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap gelombang laut.
Melalui pembangunan lanjutan ini, pemerintah berharap kawasan pesisir Me-rauke semakin terlindungi dari ancaman abrasi, sumber air bersih tetap terjaga, serta aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dapat berlangsung dengan lebih aman dan berkelanjutan.












