MITRAPOL.com | Pandeglang – Polda Banten resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten, Senin (20/7/2026).
Sebanyak 249 siswa akan mengikuti pendidikan selama lima bulan sebagai bagian dari upaya mencetak personel Polri yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Upacara pembukaan dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki serta dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah dan para Pejabat Utama Polda Banten.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa pendidikan akan berlangsung mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026.
Sebanyak 249 peserta didik terdiri atas 200 siswa dari Polda Metro Jaya dan 49 siswa dari Polda Banten.
“Program pembentukan ini akan berlangsung selama lima bulan, mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026. Sebanyak 249 siswa mengikuti pendidikan tersebut,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda Banten juga membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang telah lolos seleksi nasional.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa para peserta merupakan putra-putri terbaik bangsa yang berhasil melewati proses seleksi ketat dan diharapkan memanfaatkan pendidikan sebagai bekal pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain pembentukan karakter, pendidikan tahun ini menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.
Melalui pendekatan tersebut, peserta didik tidak hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga dituntut mampu mengaplikasikan ilmu dalam pelaksanaan tugas kepolisian, menyelesaikan persoalan di lapangan, bekerja sama dalam tim, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.
Sejalan dengan tema pendidikan tahun ini, peserta juga didorong memiliki kemampuan berpikir kritis, beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta memahami pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pelayanan kepolisian modern.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh 4.792 peserta didik.
Rinciannya, 708 siswa Polwan mengikuti pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri, sedangkan 4.084 siswa Polki menjalani pendidikan di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pada akhir amanatnya, Kapolda Banten mengingatkan seluruh tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar menjalankan proses pendidikan secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia berharap seluruh peserta didik mampu menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga menjadi anggota Polri yang profesional, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada seluruh tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar melaksanakan proses pendidikan secara profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Kapolda Banten.
Pendidikan Pembentukan Bintara SPKT menjadi salah satu tahapan strategis dalam menyiapkan personel yang akan bertugas di lini pelayanan kepolisian, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.












