Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau Terima Penghargaan Green Policing dari Yayasan Generasi Hijau

Admin
×

Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau Terima Penghargaan Green Policing dari Yayasan Generasi Hijau

Sebarkan artikel ini
Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau Terima Penghargaan Green Policing
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menerima penghargaan Green Policing di hari Mangrove Sedunia, Minggu, 26 Juli 2926

MITRAPOL.com | Rokan Hilir, Riau – Bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli, Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan penghargaan Green Policing kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, dalam rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan pemulihan kawasan pesisir di Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/7/2026).

Wais mengatakan penghargaan itu diberikan karena Polda Riau dinilai konsisten mengintegrasikan perlindungan lingkungan melalui program Green Policing, yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan restorasi lingkungan.

“Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami memberikan penghargaan Green Policing kepada Kapolda Riau sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan ekosistem mangrove,” ujar Wais.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa pelestarian lingkungan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Herry.

Menurutnya, konsep Green Policing mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta pemulihan ekosistem sebagai bagian dari perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan pembukaan lahan dan perusakan kawasan mangrove menggunakan alat berat.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mendorong upaya rehabilitasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove dan kerja sama dengan pemerintah, akademisi, organisasi lingkungan, dunia usaha, serta masyarakat.

Yayasan Generasi Hijau Riau berharap momentum Hari Mangrove Sedunia dapat memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan mangrove dan ekosistem pesisir di Provinsi Riau secara berkelanjutan.