MITRAPOL.com, Medan – Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar sosialisasi hukum bertema “Meneguhkan Negara Hukum yang Berkeadilan: Perlindungan HAM dalam Bingkai Pancasila” di Aula Gedung Hanif, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa dari UIN Sumut dan sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum serta pemahaman mengenai hak asasi manusia (HAM) di kalangan generasi muda.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, S.E., S.H., M.SP., didampingi sambutan Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., yang mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut sebagai sarana memperkuat wawasan hukum dan kebangsaan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Sugiat Santoso menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga setiap penyelesaian persoalan hukum harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
“Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang memahami pentingnya penegakan hukum dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Sugiat.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiat juga menyoroti fenomena main hakim sendiri (eigenrichting) yang masih terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Sebagai contoh, ia menyinggung kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali, yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.
Sugiat mengajak mahasiswa untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum agar penyelesaian suatu perkara tidak dilakukan melalui tindakan kekerasan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum bersama Komisi XIII DPR RI dalam memperluas pemahaman mengenai hukum dan hak asasi manusia di kalangan mahasiswa, khususnya di Sumatera Utara.
Melalui forum tersebut, peserta juga diajak berdialog mengenai pentingnya perlindungan HAM, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, serta penguatan budaya hukum sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang adil dan demokratis.












