MITRAPOL.com | Jakarta – Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu infrastruktur strategis yang diandalkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor pertanian, terutama saat musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino.
Bendungan yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Juli 2026 itu memiliki kapasitas tampung 215,94 juta meter kubik dengan luas genangan sekitar 896,39 hektare, menjadikannya salah satu bendungan terbesar di Provinsi Aceh.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara optimal agar kebutuhan air baku, irigasi, dan pengendalian banjir tetap terjamin sepanjang tahun.
“Kementerian PU terus mengoptimalkan operasi bendungan dan infrastruktur sumber daya air agar kebutuhan air baku, irigasi, dan pengendalian banjir tetap terjaga. Dengan pengelolaan yang optimal, kami memastikan pasokan air bagi masyarakat tetap aman dan berkelanjutan,” ujar Dody Hanggodo.
Selain menjamin ketersediaan air, Bendungan Keureuto juga berperan mendukung ketahanan pangan melalui layanan irigasi bagi lahan pertanian seluas 14.695 hektare yang didukung jaringan irigasi sepanjang 75,94 kilometer.
Keberadaan bendungan tersebut turut meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari 200 persen menjadi 300 persen, sehingga petani berpeluang melakukan penanaman hingga tiga kali dalam setahun dengan rata-rata produksi padi mencapai 5,5 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare.
Sebagai bendungan multiguna, Bendungan Keureuto juga menyediakan air baku sebesar 0,65 meter kubik per detik serta berfungsi mengurangi potensi banjir di wilayah hilir seluas sekitar 627 hektare.
Di sektor energi, bendungan ini memiliki potensi pengembangan pembangkit listrik berkapasitas hingga 185,62 megawatt (MW) melalui kombinasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
Kementerian PU berharap keberadaan Bendungan Keureuto dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga ketahanan air, meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi risiko banjir, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh.












