MITRAPOL.com, | Serang — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menolak wacana pembangunan gedung parkir terpadu yang disebut melibatkan kawasan SMP Negeri 4 Kota Serang. PMII meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar pembangunan tidak mengorbankan kepentingan pendidikan dan akses masyarakat.
Ketua Cabang PMII Kota Serang, Ahmad Asmawi, mengatakan rencana tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif pembangunan fisik dan investasi. Menurutnya, aspek pendidikan, nilai historis sekolah, serta kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan.
“PMII menolak wacana Satgas Pembangunan dan Investasi Kota Serang yang menjadikan SMPN 4 sebagai bagian dari rencana pembangunan gedung parkir terpadu. Jangan sampai jargon pembangunan dan investasi justru menjadi alasan untuk mengorbankan pendidikan dan kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad.
PMII menilai SMPN 4 Kota Serang memiliki nilai historis bagi masyarakat. Sekolah tersebut disebut telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan di Kota Serang dan menjadi tempat belajar bagi sejumlah generasi.
Menurut Ahmad, keberadaan sekolah tidak dapat dipandang hanya sebagai aset berupa lahan dan bangunan yang dapat dialihkan ketika pemerintah membutuhkan ruang untuk pembangunan.
“Sekolah bukan sekadar bangunan yang bisa dipindahkan ketika pemerintah membutuhkan lahan. Ada sejarah, ada memori masyarakat, ada anak-anak yang belajar di sana, dan ada akses pendidikan yang harus dipertahankan,” katanya.
Soroti Dampak terhadap Akses Pendidikan
PMII juga menyoroti potensi dampak relokasi sekolah terhadap masyarakat sekitar. Menurut Ahmad, keberadaan SMPN 4 memiliki arti penting bagi akses pendidikan anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kalau sekolah direlokasi, masyarakat sekitar yang akan merasakan dampaknya. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kebijakan yang membuat akses pendidikan mereka semakin jauh hanya karena pemerintah ingin membangun gedung parkir terpadu,” ujarnya.
Atas dasar itu, PMII Cabang Kota Serang meminta Wali Kota Serang mengambil sikap terhadap rencana yang dinilai berpotensi mengubah fungsi kawasan SMPN 4.
PMII juga meminta pemerintah melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan lokasi alternatif pembangunan gedung parkir terpadu yang tidak berdampak terhadap fasilitas pendidikan.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi publik sebelum mengambil keputusan terkait rencana pembangunan yang berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa banyak beton yang dibangun, tetapi dari seberapa besar pembangunan itu memberikan manfaat dan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Ahmad.
PMII Siap Kawal Rencana Pembangunan
PMII Cabang Kota Serang menyatakan akan terus mengawal perkembangan rencana pembangunan tersebut. Ahmad menegaskan, sikap penolakan PMII didasarkan pada upaya menjaga kepentingan publik, khususnya keberlangsungan akses pendidikan masyarakat.
“PMII akan terus berada di garis perjuangan rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, kami akan bersuara. Ketika ada kepentingan publik yang terancam, kami akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawalnya,” tegasnya.
PMII berharap pemerintah Kota Serang dapat mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan tidak mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan.
Pemberitaan ini memuat sikap dan pernyataan PMII Cabang Kota Serang. MITRAPOL.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Satgas Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Pemerintah Kota Serang, maupun pihak terkait lainnya mengenai rencana pembangunan gedung parkir terpadu dan penggunaan kawasan SMPN 4 Kota Serang.












