Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Perkebunan Sumbang 7,32 Persen PDRB, Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas

Admin
×

Perkebunan Sumbang 7,32 Persen PDRB, Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas

Sebarkan artikel ini
Perkebunan Sumbang 7,32 Persen PDRB
Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).

MITRAPOL.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor perkebunan melalui peningkatan produksi, produktivitas, kualitas hasil, dan percepatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas serta kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).

Menurut Gubernur, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Lampung.

Berdasarkan data BPS Triwulan IV 2025, sektor tersebut berkontribusi 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung, sedangkan subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.

“PDRB menjadi salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya subsektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Lukman.

Besarnya kontribusi tersebut membuat penguatan perkebunan menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan Lampung, terutama karena sektor ini juga berkaitan dengan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, ekspor, dan ketahanan pangan.

Hingga Desember 2025, produksi sejumlah komoditas perkebunan Lampung tercatat cukup besar. Produksi kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, dan kelapa sawit dalam bentuk CPO mencapai 437.250 ton.

Kopi robusta dan lada Lampung masing-masing tercatat berada di peringkat kedua secara nasional. Produksi tebu Lampung juga menempati peringkat kedua nasional.

Pemprov Lampung menilai capaian produksi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi. Sebab, hasil perkebunan, terutama dari perkebunan rakyat, masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

“Produk perkebunan, khususnya perkebunan rakyat, masih didominasi oleh produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” ujarnya.

Hilirisasi diarahkan agar komoditas perkebunan tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi dapat diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Selain pengolahan, pemerintah daerah juga mendorong pemendekan rantai distribusi melalui penguatan kelembagaan petani. Dengan demikian, hasil perkebunan diharapkan dapat dipasarkan lebih dekat dan terhubung langsung dengan industri.

Pemprov Lampung menilai langkah tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, petani, pelaku industri, serta perangkat daerah yang menangani koperasi dan perindustrian. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani serta dukungan sarana dan prasarana juga dinilai menjadi faktor penting.

“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Penguatan perkebunan tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Lampung dalam RPJMD 2025–2029, termasuk mendukung sasaran daerah sebagai lumbung pangan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga menyerahkan tali asih kepada 61 PNS yang memasuki batas usia pensiun per 1 September 2026 serta santunan kepada ASN dan keluarga ASN yang meninggal dunia.