MITRAPOL.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026) malam.
Mengetahui kejadian ini, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., bersama pejabat utama Polres Ketapang dan personel gabungan turun langsung ke lokasi untuk memimpin proses pemadaman dan pembasahan lahan.
Kebakaran diketahui setelah kobaran api terlihat membara pada malam hari di area yang diduga merupakan lahan gambut. Informasi mengenai kebakaran tersebut juga sempat beredar melalui media sosial.
Merespons informasi itu, Kapolres Ketapang bersama jajarannya segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mempercepat penanganan kebakaran.
Dalam operasi pemadaman, Polres Ketapang melibatkan unsur TNI AD/Babinsa, Brimob, BPBD, Basarnas, serta Polsek Matan Hilir Selatan.
Total personel yang dikerahkan terdiri dari 4 personel Polres Ketapang, 4 personel Polsek Matan Hilir Selatan, 2 personel Brimob, 4 personel TNI AD/Babinsa, 5 personel BPBD, dan 2 personel Basarnas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pembasahan untuk memastikan bara api, terutama yang berada di bawah permukaan tanah pada lahan gambut dan semak belukar, benar-benar padam.
Pemadaman didukung dua unit mesin pompa air Honda 2 HP lengkap dengan selang dan nosel serta satu unit mesin pompa Robin.
Mobil dan sepeda motor digunakan untuk mendukung mobilitas personel menuju titik kebakaran yang berjarak sekitar 100–200 meter dari jalan poros.
Angin kencang dan karakteristik lahan gambut menjadi kendala dalam pemadaman. Kondisi tersebut berpotensi mempercepat penjalaran api sekaligus membuat bara tetap bertahan di bawah permukaan tanah.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut melakukan penyemprotan dan pembasahan secara langsung bersama personel gabungan.
Setelah proses pemadaman dan pembasahan dilakukan secara menyeluruh, api di lokasi berhasil dipadamkan. Petugas tetap melakukan antisipasi untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Ketapang mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.
Pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan api cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun pengguna jalan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Pengguna Jalan Pelang juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kabut asap yang dapat mengurangi jarak pandang.
Pengendara disarankan menggunakan masker dan mengurangi kecepatan kendaraan apabila kondisi jalan mulai terganggu asap Karhutla.












