Nusantara

Ratusan Napi Lapas Semarang Gelar Sholat Gerhana

Admin
×

Ratusan Napi Lapas Semarang Gelar Sholat Gerhana

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Semarang – Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti salat khusuf gerhana bulan yang berlangsung di Masjid At-Taubah, Selasa (08/11).

Salat dilakukan secara berjamaah yang dipimpin oleh Ustadz Amin Farih. Sebelum melaksanakan salat, terlebih dahulu dirangkai kegiatan pembacaan tasbih, tahmid dan istighfar yang dimulai pukul 17.00 hingga pukul 19.00 WIB.

Dalam khutbahnya, Ustazd Amin Farih menyampaikan hukum salat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah atau salat sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan tata cara salatnya pun berbeda dengan salat sunah lainnya.

Gerhana hanya suatu pertanda kebesaran dan kekuasaan sang pencipta yang memberi banyak bukti bahwa alam ini ada yang mengaturnya.

“Allah SWT yang mengatur peredaran benda-benda langit sedemikian teraturnya sehingga keteraturan tersebut bisa diformulasikan untuk prakiraan,” ungkap Ustadz Amin Farih.

Ustadz juga menghimbau para jamaah untuk menghindari perbuatan maksiat dan perbuatan yang akan merugikan diri sendiri dan lingkungan.

”Mari bersama maknai kejadian alam yang langka ini dengan bijaksana, tentunya dengan lebih mensyukuri karunia Allah SWT beserta ciptaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menyebutkan, bahwa ajakan salat sunah gerhana bulan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pembelajaran kepada narapidana.

“Kita tingkatkan iman dan takwa, apalagi ini fenomena alam yang menunjukkan kebesaran sang pencipta,” ajak Tri Saptono.

“Harapannya kita tetap menjadi manusia baru dengan mempertebal iman, menjaga tata tertib lapas, melaksanakan kewajiban kita dengan sebaik- baiknya,” lanjutnya.

Kalapas juga mengajak narapidana untuk selalu memohon ampunan dan mohon kekuatan dalam menjalani kehidupan di lapas dan setelah bebas nanti.

 

Pewarta : Imaeel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *