MITRAPOL.com, Tasikmalaya Jabar – Viral beredar di jagat media sosial, sekelompok massa mencopot label nama Gereja dari tenda-tenda dibeberapa posko pengungsian sekitar daerah Mangunkerta dan Sarampad Cianjur Jawa Barat yang diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat Cianjur yang sedang mengalami musibah bencana gempa bumi.
Menanggapi viralnya berita itu, mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) DR. Dr. H. Anton Charliyan MPKN, yang juga dikenal sebagai Tokoh Budaya Sunda ini turut memberikan komentarnya.
Kepada awak media, Anton Charliya mengatakan,”Saya secara pribadi maupun atas nama organisasi yang selama ini berjuang bersama-sama dengan saya, dalam memperjuangan gerakan Anti Radikalisme dan Intoleran yaitu, SAMMARI, Koalisi Rakyat Bersatu, BP2MP, Laskar Siliwangi, Manggala Garuda Putih, Fantastik, Almagari, dan yang lainnya mengutuk keras atas pencopotan label nama Gereja yang memberikan bantuan di tenda-tenda oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya, Senin (28/11/22).
Lanjut Anton Charliya, Karena dalam hal ini mereka datang dalam misi kemanusiaan, semangat gotong royong untuk saling tolong menolong, saling peduli antar sesama, bukan misi agama, jika mereka datang dengan dengan membawa spanduk, label dan benderanya masing-masing dari Comunitasnya, termasuk Comunitas agama yang berlainan itu tidak ada yang berhak melarang, karena itu suatu hal yang wajar.
Jika pencopotan label ini ditolelir, kita minta juga agar Bupati dan Kapolres memberlakukan hal yang sama, jangan ada satu tulisan atau atribut apa pun yang diperbolehkan ada dalam rangka memberi bantuan terhadap Bencana Cianjur, termasuk label-label atau spanduk dari Pemerintah dan label Polisi.
Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Bupati dan Kapolres, tolong agar berhati-hati dalam membuat satu statment, jangan sampai terkesan standar ganda, jangan sampai terlihat menyolok mata, dimana yang ini boleh, tapi yang Eno tidak boleh dicopot atribut dan labelnya, apalagi disini terlihat dicopot karena alasan agama.
Sangat tidak relevan dan tidak Logis, jika karena bantuan bencana ini dianggap sebagai sebuah missi untuk penyebaran agama, terlepas dari alasan apapun juga ini adalah tindakan intoleransi yang tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan tegas, sekali lagi harus ditindak tegas.
Sebagaimana yang saya simak, pernyataan Pak RK Gubernur Jabar, saya sepakat sekali, karena jika terus dibiarkan, hal ini akan dianggap sebagai sebuah pembenaran, dan pasti akan terus terulang.
Ingat Indonesia ini Bukan Negara Agama tapi Negara yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika, bukan milik satu agama tertentu, bukan juga milik mayoritas, karena dengan konsepsi Bhineka Tunggal Ika ini kita semua faham, sudah tidak ada lagi Mayoritas dan Minoritas, tidak ada lagi superioritas yang paling Aku, tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Masih kata Anton Charlliyan, Insya Allah saya yang berbicara disini sebagai seorang Muslim, Alhamdulillah saya pernah Ziarah ke Makkah 4X, dan sepanjang perjalanan saya belajar ilmu agama, Islam tidak pernah mengajarkan untuk merusak, apalagi membenci dan mendeskriditkan agama lain.
Saya mohon dalam hal ini, Pemerintah, Aparat Keamanan Cq Kapolri bisa bertindak tegas, para ulama yang Nasionalis dan agar turut juga mengingatkan masyarakat luas, Wattawa Saubil haq Watawwa saubil Sob.. jangan sampai ibarat pepatah sudah jatuh (kena bencana), ketimpa tangga pula, semoga dari kejadian ini kita sebagai sebuah Bangsa, bisa lebih saling menghargai dalam berbagai aspek kehidupan sosial, antar umat beragama, kikis habis sikap-sikap intoleran di NKRI ini, karena bila terus menerus dibiarkan akan jadi Virus yang lebih Berbahaya dari Covid 19, yang akan membahayakan kehidupan Berbangsa dan Bernegara di NKRI ini. Merdeka !!!.
DR