Jakarta

Warga RT 18 tolak pembangunan menara BTS, oknum RT diduga bermain

Admin
×

Warga RT 18 tolak pembangunan menara BTS, oknum RT diduga bermain

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Proyek Pembangunan BTS di wilayah Kelurahan Kapuk, kecamatan Cengkareng di Tolak Warga, oknum RT 18 diduga kibuli warganya.

Seperti dikutip dari Media jurnalistonline.com, warga berkumpul di Pos RW 016, menolak pembangunan BTS tersebut karena berdiri dilokasi padat penduduk, dengan perjanjian kontrak puluhan tahun.

Salah satu warga menceritakan bahwa tidak pernah ada sosialisasi terkait pembangunan tiang BTS itu, namun sebelumnya pernah Ketua RT 018 memanggil beberapa warga tertentu dan menginformasikn adanya pembagian sembako dengan syarat mengumpulkan fotocopy KTP.

“Kita cuma diinformasikan mau dapet sembako, dengan syarat KTP,” ungkap salah satu Warga yang tidak mau disebut Namanya. Kamis (01/12/22)

Lanjut sang warga, namun sembako yang ditunggu tak kunjung datang, kemudian Ketua RT kembali memanggil warga dan menginformasikan bahwa sembako itu digantikan dengan uang sejumlah Rp.300.000,- yang belakangan diketahui uang tersebut merupakan kompensasi/uang tali asih atas pembangunan BTS.

Warga berharap pemerintah setempat dalam hal ini pihak Kelurahan Kapuk dan Kecamatan Cengkareng dapat mengambil sikap tegas terhadap tuntutan warga yang meminta agar pembangunan BTS itu dihentikan.

Masih dilokasi yang sama, disinggung terkait perizinan tiang tersebut (IMB) , Ketua RT 018 mengatakan bahwa IMB dari tiang BTS itu sedang dalam proses pengurusan, namun dari pantauan wartawan tiang BTS setinggi kurang lebih 21 meter itu sudah berdiri tegak.

“Sedang di proses mas, kemungkinan seminggu atau dua minggu sudah selesai,” ungkap Ketua RT 018.

Ketua RT menegaskan kembali,”Apa ya pak, untuk izin pemilik lahan sudah Ok. Izin warga kanan kiri sekitar 40 orang sudah setuju dengan adanya pembangunan proyek Menara Tower Bersama BTS, saya Ketua RT hanya mengetahui stampel RT/RW. Kemudian Rekomendasi pak Lurah kapuk dan Rekomendasi pak Camat Cengkareng sudah,Selanjut untuk perizinan semuanya yang urus oleh pihak tower pak Bukan saya selaku ketua RT. Bapak bisa hubungi pihak Tower . Untuk Kompensasi warga kanan kiri sudah di kasih semuanya, Kelit dia

Disisi Lain menurut informasi Ketua Rukun Warga 016, RT menjelaskan ke warga itu 5 Tahun dalam kontraknya namun pada kenyataannya 15 Tahun disitu warga merasa dibohongi

“Memang Betul itu Menara BTS berdiri di lingkungan padat penduduk, tapi waktu warga pada kumpul di Pos RW, karena, Pak Lurah gak dateng yang dateng Kasipem, Maka Kasipem engga bisa mutusin jadi semua usulan dari warga RT 18 akan disampekan ke Pak Lurah, untuk kelanjutanya sampai sekarang belum ada kabar,” kata dia saat dikonfirmasi Via seluler

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait

 

 

Pewarta : Shem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *