Nusantara

Pansus Pembentukan Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi Konsultasi ke Jakarta

Admin
×

Pansus Pembentukan Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi Konsultasi ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – DPRD Prov. Sulsel Pembahas Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) melakukan konsultasi ke Jakarta pada, Jumat (16/12/22)

Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Dr. Hj. A. Nurhidayati Zainuddin (Fraksi PPP) selaku Pimpinan Pansus didampingi oleh Anggota Pansus antara lain Ir. M. Arfandy Idris (Fraksi Golkar), drg. Rachmatika Dewi dan Mizar Roem, SE. M.Adm. KP. (Fraksi Nasdem), Vonny Ameliani Suardi, SE. MH. (Fraksi Gerindra), Ir. Selle KS Dalle (Fraksi Demokrat), Isnayani, SH. MH. (Fraksi PKS), Rudy Pieter Goni, SE. MM. dan H. Andi Ansyari Mangkona, SE. (Fraksi PDI Perjuangan), Dr. H. Hengky Yasin dan H. Muhammad Sarif, SH. MH. (Fraksi PKB), Ir. Andi Muhammad Irfan AB (Fraksi PAN) dan Jabbar Idris, ST. (Fraksi PPP). Hadir juga tenaga Ahli DPRD Prov. Sulsel H. Tadjuddin Rachman, SH. MH.

Adapun pihak dari eksekutif yang hadir Staf Ahli Gubernur Dr. H. Abd. Milik Faisal dan Perwakilan dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sulsel.

Konsultasi ini diterima langsung Bapak Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI dan didampingi oleh Bapak Ramandhika Suryasmara selaku Analis Kajian Perundang-Undangan Ahli Muda.

Konsultasi Pansus DPRD merupakan sebuah tahapan di dalam pembahasan sebuah ranperda. Dimana di dalam pembahasan di tingkat Pansus, sudah melibatkan beberapa stakeholder terkait serta melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menambah saran, pandangan dan masukan terkait dengan pembahasan rancangan perda.

Di awal konsultasi, Pimpinan Pansus yang dalam hal ini oleh Dr. Hj. Andi Nurhidayati menyampaikan makna dari afiliasi dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 yakni saham seluruhnya oleh pemerintah daerah yang mendirikan BUMD tersebut.

Hal ini juga diharapkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan dan menunjuk BUMD yang akan menerima penawaran dan mengelola PI 10%, sebesar maksimal 10% di WK Sengkang.

Selain konsultasi Pansus Pembahas Ranperda tentang Pendirian PT Sulsel Andalan Energi, juga dilakukan konsultasi yang dilakukan oleh 4 Pansus lainnya. Antara lain Pansus Pembahas Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq, Pansus Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Pansus Pembahas Ranperda tentang Perubahan Perda tentang Hak Keuangan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pansus tentang Perubahan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang membahas seluruh ranperda yang ada di Propemperda Tahun 2022. Walaupun fasilitasinya meluncur ke tahun depan tetapi kita sangat mengapresiasi pembahasan legislasi yang ada di DPRD Sulsel.

Di akhir pertemuan, Pimpinan Pansus berharap setelah tahapan konsultasi ini yang akan dilanjutkan pada tahapan fasilitasi, kita tentunya ingin berharap bahwa ketika menjadi perda akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Konsultasi ini ditutup dengan foto bersama yang dilakukan oleh Pimpinan dan segenap Anggota Pansus beserta Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *