MITRAPOL.com, Pati Jateng – Ketua KomNas PPLH Jawa Tengah Endro Lukito menyampaikan kepada Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Dadang Somantri, ATD.,MT, agar pemerintah segera memberi batas patok terhadap lebar sungai, baik sungai BBWS Kabupaten maupun sungai Desa serta saluran sungai.
Pemasangan patok batas sungai adalah bentuk dari kepedulian dan sosialisasi guna memperkecil perampasan tanah pemerintah khususnya Pemprov Jawa Tengah, sebelum terlambat karena jika sudah padat ditumbuhi bangunan maka pemerintah akan kesulitan untuk menertibkan, ujarnya, Kamis (26/1/23).
Hal tersebut disampaikan Endro saat menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Pengolahan Lahan Berbasis Lingkungan Hidup, yang diselenggarakan Pemerintahan Kabupaten Pati.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pusat Study dan training, DG Bio Reaktor Kapal Selam, (Tlogowungu FARM ), kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, dihadiri, Bapedda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan. Prov. Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Jateng, Perum perhutani Divre Jateng, Balai Pelatihan pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng, dan Direktur PT. Teknologi Tlogowungu Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Endro menyampaikan, sebelum anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR sebesar 1,4 Triliun dipergunakan, sebaiknya anggaran tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jangan hanya digunakan untuk normalisasi sungai, namun lakukan juga pemasangan patok batas lebar sungai.
Adanya banjir bandang yang terjadi disseluruh wilayah Indonesia, terutama di Jawa Tengah, salah satu penyebabnya adalah karena lebar sungai makin sempit dan pendangkalan, juga pemanfaatan tepian sungai oleh warga.
Endro juga menyampaikan, keberadaan Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH) perlu ditinjau ulang dan jika perlu dibubarkan karena keberhasilan LMDH sebagai mitra kerja Perhutani belum menunjukan prestasinya, bahkan tidak sesuai harapan.
Mengenai pupuk NPK yang beredar di masyarakat, Endro mengharapkan agar pemerintahan melakukan evaluasi ke setiap Gudang, terutama Gudang pupuk subsidi guna memperkecil pupuk oplosan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dimana pada akhirnya merugikan petani.
Selain itu, mengenai adanya tambang galian C, pihaknya minta Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah meninjau ulang tentang ijin yang sudah dikeluarkan dalam kegiatan penambangan karena ijin dan kondisi di lokasi tambang sebagian besar tidak sesuai, oleh karena itu, Komnas PPLh Jawa Tengah jika menemukan penambangan galian C yang tidak sesuai ijin akan mengajukan supaya ijin penambangan di tarik kembali oleh Dinas ESDM.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA, Dadang Somantri, dengan luwes legowo, menyampaikan arahan tentang penanganan dalam mengatasi hutan lindung di kawasan perhutani dalam peningkatan hasil pangan.
Dadang Somantri juga akan menindak lanjuti dengan segera apa yang disampaikan oleh Ketua PPLH terkait pengendalian dan pemanfaatan lingkungan hidup Jawa Tengah,”Jika nanti pihkannya melakukan kegiatan sidak akan melibatkan PPLH Jawa Tengah,” pungkasnya.
Pewata : ED