Jakarta

Gubuk di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta halangi program penghijauan, Perangkat wilayah asik kongkow

472
×

Gubuk di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta halangi program penghijauan, Perangkat wilayah asik kongkow

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Program Penghijauan yang dilakukan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta di kawasan Pluit penjaringan Jakarta Utara masih Terus berlangsung, namun amat disayangkan masih terhalang dengan adanya gubuk- gubuk liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta ini.

Proses penanaman pohon dalam program penghijauan yang mulai dari hilir hingga hulu saat ini dalam proses pengurukan, namun proses pengurukan ini terhalang dengan adanya gubuk liar yang diduga milik oknum tertentu yang mengaku memiliki mandat untuk menjaga lahan tersebut.

Di tengah proses pengurukan, Selasa (31/01/23) terlihat beberapa perangkat wilayah asik kongkow bersama oknum yang mengaku penjaga lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Terlihat dalam foto, Lurah Pejagalan, Iksan Firdaus, Camat Penjaringan, Devika serta satu orang perangkat wilayah dari Walikota Jakarta Utara tengah asik kongkow.

Saat dikonfirmasi kepada Camat Penjaringan Devika melalui pesan singkat terkaitan foto dan kongkow di lokasi penghijauan tidak merespon, begitu juga Lurah Pejagalan. ini menjadi pertanyaan warga, ada kepentingan apakah perangkat wilayah yang ada dalam foto itu di lokasi.

Warga menduga keberdaaan para aparatur di lokas itu untuk berkomunikasi prihal bangunan yang ada disekitar lokasi yang bersifat komersial yang dikelola oknum tertentu.

Sementara, di tempat terpisah, oknum warga berinisal BI yang mengaku manjaga lahan tersbut mengaku dirinya ada di lahan tersebut sudah sejak lama dan dirinya memilik surat mandate untuk menjaga lahan itu.

“Saya punya surat mandat mejaga lahan ini, jadi saya punya hak dong untuk menyewakan lahan tersebut untuk pemasukan saya, seandainya saya kontrakin apa salahnya,” ujarnya.

“Kita semua disini teman, saudara apaasih yang dicari, toh saya juga gak merugikan orang, apa yang jadi masalah orang kan gak ngerti mau diapakan siap saya tapi kalau salah jangan sampai salah,” tambahnya.

M. Syukur, Pengkritik kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara serta Pengawasan Aset Pemerintah dari Kalangan Sipil, turut angkat bicara, dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang mengetahui Hal tersebut untuk melakukan penindakan yang tegas dengan memberantas oknum oknum yang mengelola secara illegal, apa lagi diduga untuk memperkaya diri sendiri, karena lokasi itu merupakan aset milik pemerintah Daerah, tegasnya.

Saya berharap PJ Gubernur DKI Jakarta bisa memerintah seluruh jajaran Pemkot Jakarta Utara untuk segera melakukan tugas dan fungsinya, jangan sampai aset milik Pemprov DKI Jakarta manfaatkan oleh oknum oknum yang tidak Bertanggung Jawab dan merugikan Negara, pungkasnya.

 

 

Pewarta : Shem Mitrapol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *