MITRAPOL.com, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan Pelepasan pertama setelah libur hari raya Idul Fitri 2023, sebanyak 200 orang PMI siap di berangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) Program Government TO Government serta ratusan peserta Preliminary yang di langsungkan di Hotel EL Royal Kelapa Gading Jakarta. Senin (1/5/23).
Pelepasan di Pimpin oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan dihadiri Tamu, Agency dari Malaysia may tan HR asisten solution serta jajaran BP2MI. Dan disiarkan sekarang langsung lewat YouTube, FB milik BP2MI.
Benny menyampaikan untuk sekarang kita Budayakan Transparansi dari setiap kegiatan kita, dan bertepatan pada hari ini May Day atau Hari Buruh ia mengucapkan hari Buruh Internasional semoga tidak ada penindasan terhadap Buruh.
Benny menegaskan kepada PMI agar nantinya yang akan berangkat ini supaya tidak kabur karna kalo itu terjadi maka Pasportnya akan di Bekukkan selama 5 tahun.
PMI yang berangkat memegang teguh komitmen dan disana tunjukin Disiplin, Attitude, didalam melakukan pekerjaan karna kalian adalah Duta harga diri Indonesia.
Kalian yang berangkat ini adalah yang beruntung mendapatkan kesempatan di banding yang lain karna ribuan orang menginginkan dan menanti seperti kalian.
BP2MI bersama Pemerintah juga terus melakukan Perbaikan dalam melakukan perlindungan kepada PMI. Karna perlakuan Negara kepada PMI harus istimewa karna kalian adalah Duta Indonesia.
Lounge yang kita siapkan di beberapa Bandara menandakan bahwa PMI itu harus di Istimewahkan jelas tertulis Lounge jalur pemberangkatan tiap Bandara VVIP keberpihakan Negara kepada PMI nyata.
Tidak banyak juga tantangan yang di lewati oleh BP2MI dalam memperjuangkan haknya PMI, tekanan politiknya Banyak Sekali. PMI ini kan Penghasil Devisa kepada Negara mereka layak juga di Istimewahkan. Di Banding mereka yang di gaji oleh negara tapi melakukan korupsi, kan PMI tidak pernah kita dengar melakukan korupsi kepada Negara justru Pejabat korupsi dana Bansos ada. Beber Benny.
“Apabila warga negara sendiri tidak di lindungi sama aja memakan Saudara Sendiri” ungkap Benny.
Penempatan non Prosedural atau tidak Resmi harus di tumpaskan biar tidak mengganggu dan tidak ada korban lagi gara gara Oknum-oknum yang mengambil keuntungan terhadap warga Indonesia.
Negara terus melakukan Pembenahan dalam melakukan Perlindungan kepada PMI melalui Regulasi-regulasi yang ada. Selamat jalan semoga kalian selamat sampai tujuan dan Pulang sebagai seorang Juragan. Tutup Benny Rhamdani.
Pewarta: Yape