Paripurna Istimewa DPRD Sulsel Bersama BPK RI dan Gubernur Sulsel

MITRAPOL.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulsel laksanakan rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas LKPD Provinsi Sulsel di kantor DPRD Sulsel ruang rapat paripurna DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar, Jumat (26/05/2023).

Rapat paripurna ini merupakan rapat istimewa DPRD tentang penyerahan laporan LHP BPK RI kepada Gubernur dan DPRD Sulsel, penyerahan LHP Kepada LKPD dalam hal ini Pemprov sulsel yaitu Gubernur Sulsel secara langsung oleh BPK RI dan kepada DPRD Sulsel dalam hal ini ketua DPRD Sulsel, Penandatangan bersama oleh ketiganya.

Seperti diketahui bahwa LHP BPK RI dan kepala BPK perwakilan Sulawesi selatan dan Anggota VI BPK RI hadir langsung dalam rapat paripurna, Gubernur sulsel,panlima kodam XIV Hasanuddin diwakili,Kapolda Sulsel diwakili, Kejati Sulsel diwakili, pangkom Operasi TNI AU diwakili, Komando pangkalan utama TNI AL VI makassar dan Empat orang wakil Ketua DPRD Sulsel beserta segenap anggota Dewan, Para stake holder jajaran Pemprov Sulsel, Tim Ahli dan Tim Pakar DPRD Sulsel dan TGUPP,” turut hadir dalam rapat paripurna.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 17 ayat 2 dan ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang pada intinya mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah, laporan hasil pemeriksaan disampaikan pula kepada Gubernur sesuai dengan kewenangannya,” jelas Andi Ina.

Kemudian dalam rangka pelaksanaannya salah satu fungsi kedewanan yaitu fungsi pengawasan LHP BPK RI tentu saja menjadi salah satu perhatian utama kami di dewan hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa DPRD provinsi berhak mendapatkan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal ini BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan kemudian menindaklanjutinya,” tambah Andi ina Selaku ketua DPRD Sulsel.

Selanjutnya sambutan oleh Kepala BPK RI dalam sambutannya ia sangat mengapresiasi pemprov sulsel dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemerintahan Pemprov sulsel dan mengucapkan selamat kepada Gubernur Sulsel atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) TA 2022 melalui Laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel.

Sambutan oleh Gubernur sulsel juga terlontar ucapan terimakasih kepada BPK RI atas predikat WTP atas LKPD Pemprov sulsel melalui LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Kemudian penandatanganan bersama dan Foto bersama yang menandakan bahwa paripurna istimewa ini yang diplaksanakn setahun sekali selesai di gelar dengan hikmat dan lancar.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *