MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, bakal memanggil PT. Hutama Karya untuk dimintai keterangan terkait kenaikan tarif ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.
“Kami berencana akan memanggil pihak Hutama Karya, untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif, mengenai kenaikan tarif toll tersebut,” kata Mingrum Gumay dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Mingrum menilai, kenaikan tarif jalan tol di Lampung, memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan, sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.
“Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikator dan melalukan survei kepuasaan pengguna jalan,” ujar Mingrum Gumay.
Jika survei tersebut hasilnya didominasi baik, maka bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak, dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut.
Dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, tercatat ada 89 persen memilih tidak setuju kenaikan toll dilakukan. Sebagai wakil rakyat, Mingrum siap untuk menyerap keluhan masyarakat, untuk disimpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan.
Pewarta : MM