MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Ini berkaitan dengan berakhirnya 17 Gubernur se-Indonesia termasuk di Lampung yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.
Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung mengenai usulan nama Pj Gubernur ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Beni Irwan saat dikonfirmasi awak media pada Kamis 25 Mei 2023.
“Berdasarkan regulasinya, Kemendagri akan memintakan usulannya dari DPRD Provinsi (termasuk DPRD Lampung),” ujarnya.
Untuk diketahui, Kemendagri juga pernah meminta usulan nama-nama Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun lalu menjelasng masa jabatan Anies Rasyd Baswedan Berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk mengisi Pj. Gubernur.
Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Di mana saat ini Pj. Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Namun, hingga kini belm diketahui pasti kapan Kemendagri akan bersurat ke DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Pj. Gubernur Lampung.
Belum diusulkannya nama-nama Pj. Gubernur ini juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron.
“Belum ada (surat kemendagri terkait permintaan usulan nama Pj. Gubernur Lampung,” singkatnya.
Diketahui Mendagri Tito Karnavian menjelaskan ada 17 Gubernur se Indonesia yang masa jabatannya habis di September 2023.
Kekosongan posisi akan dipersiapkan pengisiannya. Selain itu juga ada 153 bupati dan wali kota yang berakhir juga jabatannya pada September 2023. “Banyak sekali, ada 170 totalnya,” kata Tito.
Penunjukan Pj. Kada akan dipersiapkan, di mana yang layak mengisi keksosongan itu adalah pejabat dengan level eselon I untuk mendaftar untuk Pj. Gubernur, sementara Eselon II untuk Pj. Bupati/Wai kota.
Pewarta : MM/Rls











