Jakarta

Camat Penjaringan diduga terlibat dalam pembangunan Jembatan Ilegal milik PT. TBE

Admin
×

Camat Penjaringan diduga terlibat dalam pembangunan Jembatan Ilegal milik PT. TBE

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Jakarta – Ramai diberitakan tentang pembangunan sebuah Proyek Jembatan yang berada di atas anak sungai (Kali) yang dilakukan oleh PT. TBE melalui Kontraktor yang diduga tidak memiliki ijin.

Pembangunan Jembatan di atas anak sungai yang diduga untuk kepentingan pribadi PT. TBE itu dinyatakan ilegal dan sempat dihentikan, namun ternyata pembangunan Jembatan itu masih saja berjalan meski telah dipasang Garis Kuning oleh Pihak Satpol-PP Walikota Administrasi Jakarta Utara.

Tersebar kabar burung proyek pembangunan Jembatan itu melibatkan Camat Penjaringan Devika yang dimana tersebar Isu bahwa ia menikmati uang ratusan juta dari Pembangunan Jembatan ilegal diatas anak sungai untuk memuluskan pekerjaan tersebut.

“Iya Mas informasi di luar sana ada dugaan Camat Penjaringan Devika Romadi terlibat dalam proyek pembangunan Jembatan tersebut, soalnya beberapa waktu lalu pernah di stop oleh pihak terkait dan disegel oleh satpol PP wilayah administrasi Jakarta Utara, dengan dipasang Garis Kuning Sepanjang Proyek Pembangunan Jembatan, namun aneh, selang beberapa hari Garis Kuning milik Satpol-PP itu menghilang, kan lucu ya,” ungkap Narasumber yang tidak mau disebutakan namanya saat memberikan Informasi tersebut. Sabtu (19/08/23)

“Saya berharap pihak Walikota Administrasi Jakarta Utara segera melakukan tindakan tegas untuk memanggil Camat serta jajarannya untuk menjelaskan kenapa proyek pembangunan Jembatan itu masih berjalan, padahal disinyalir belum memiliki ijin dari Dinas SDA dan instansi terkait Lainnya,” ungkap dia.

Untuk mengetahui terkait kabar Burung yang beredar luas, Redaksi Pusat Mitrapol.com mencoba mengkonfirmasi adanya dugaan Upeti yang dilakukan Camat Penjaringan Devika Romadi. Beberapa kali dikonfirmasi Via WhatsApp messenger serta didatangi ke kantornya, hasilnya nihil, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan ditemui.

 

Pewarta : Shem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *