MITRAPOL.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023, dalam rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat pertama dalam rangka jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung, Rabu (30/8/2023).
Meskipun disetujui, sejumlah fraksi di DPRD Lampung sebelumnya memberikan saran dan masukan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.
Fraksi Partai PKS menyampaikan beberapa hal, diantaranya meminta Pemprov Lampung untuk menyusun strategi dan program yang tepat, untuk mengatasi dampak fenomena el nino terhadap sektor pertanian.
Lalu, untuk meningkatkan anggaran pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan kualitas hidup masyarakat. Pemprov Lampung harus memperkuat koordinasi stakeholder terkait, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.
Selain itu, PKS menganggap semuanya harus memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dapat digunakan secara efektif dan efisien. Fraksi PKS berharap, Raperda APBD Perubahan 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Lampung.
Sementara itu, Fraksi PDIP meminta Gubernur Lampung dan jajarannya agar secara detail, perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan dan memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung.
Jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM. Menurut FPDIP, berdasarkan data Kemenko Perekonomian Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen, dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional.
PDIP menilai, kondisi itu bisa dimanfaatkan Lampung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, tetapi program yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 benar-benar mempertimbangkan adanya keterbatasan sisa waktu untuk tahun berjalan.
PDIP meminta agar mengidentifikasi kembali capaian program, kegiatan, dan menyesuaikan dengan APBD Perubahan 2023 yang di dalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengolahan keuangan daerah.
Di sisi lain, perlu untuk menyusun langkah konkret untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PDIP meminta agar SILPA tahun 2022 digunakan untuk hal yang penting dan mendesak, seperti pembayaran bunga dan pokok utang atau oblikasi daerah.
Kemudian, Fraksi Golkar menyampaikan anggaran tidak perlu disebar secara merata pada setiap OPD, jika kegiatan OPD tidak mampu meningkatkan indeks kinerja utama.
Terlebih capaian indeks kinerja utama tidak selaras dengan yang dirasakan masyarakat, karena itu, Fraksi Golkar meminta agar kontrol dalam indeks kinerja utama sangat dibutuhkan, sehingga kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov Lampung nyata.
Selain itu, pembangunan juga harus mendapatkan perhatian khusus, terutama pada pembangunan infrastruktur, sehingga tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah sebesar 9,04 persen jika dibandingkan dengan APBD murni 2023. Gerindra menilai, struktur pendapatan daerah sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana perimbangan (transfer dari pusat) tidak lagi mendominasi, yakni hanya 40,33 persen dari total pendapatan, sedangkan PAD 59,5 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,17 persen.
Meski demikian, besarnya persentase dana transfer menunjukkan, masih adanya ketergantungan APBD Pemprov Lampung dari pusat. Karena itu, kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan masih membutuhkan upaya yang lebih keras. Sehingga, perlu dioptimalkannya penggalian potensi PAD Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Disepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA-PASS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen.
2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 46 hingga 47 juta rupiah.
4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,2 hingga 4,0 persen.
5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 11,11 persen sampai dengan 10,90 persen.
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,45 hingga 70,90.
7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,319.
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 104 sampai dengan 105.
9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,56 persen.
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,066 persen.
Pewarta : MM