MITRAPOL.com, Jakarta – Keberadaan sebuah Menara BTS yang berdiri di Jalan Muara Karang Pergudangan Blok B.13 RT 23/RW 08 kecamatan Penjaringan Jakarta Utara seperti hantu, keberadaannya tidak diakui oleh instansi terkait.
Itu terbukti berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk dalam Aplikasi Jaki dengan Nomor id JK.2308310277, dimana pengadu mempertanyakan status ijin berdiri serta kepemilikan serta keberadaan tiang BTS itu.
Didalam keterangannya, pihak operator Jaki akan meneruskan ke kelurahan Penjaringan untuk segera ditindak lanjuti kekelurahan Penjaringan.
Melalui operator, pihak kelurahan menjawab bahwa lahan itu milik PT Jakarta Propertindo, Komentar petugas Kelurahan penjaringan : Mohon bantuannya untuk di cek dan ditindak lanjuti, karena itu lahan itu milik PT Jakarta Propertindo.
Namun keterangan itu dibantah oleh PT Jakpro yang menjelaskan bahwa itu bukan termasuk lahan Jakpro, menurut petugas, lokasi tersebut bukan berada di wilayah tanggungJawab Jakpro, Jakpro sendiri bertanggung Jawab di karang Karya Timur Jalan masuk Kawasan Pergudangan.
Ada pun dulu wilayah tersebut merupakan wilayah BPL Pluit, namun setelah BPL Pluit berubah menjadi Jakpro, jadi tidak semua aset dikembalikan Jakpro yang artinya tidak tercatat diaset kami terdapat aset yang dikerjasamakan dengan pengembang dan BPL Pluit dulu dan Ada yang dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta, terima kasih.
Hal tersebut menjadi sorotan Aktifis Pengamat Kinerja Pemerintah Dari Kalangan Warga Sipil, Zainal Arifin,”Dimana gak ini menjadi sebuah kebingungan, mengapa saling lempar dan saling tidak mengetahui adanya tiang BTS yang berdiri gagah dikawasan itu,” ujarnya. Jumat (01/09/23).
“Loh ko lucu, yang kalau saya baca dari keterangan laporan melalui aplikasi Jaki, pihak Kelurahan Penjaringan memberikan mandat kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara untuk dilakukan pengecekan melalui Jakpro,” lanjutnya.
Masih kata Zainal Arifin,”Tapi disisi lain jawaban Jakpro itu bukan lahan kawasan pengawasan Jakpro, artinya kita dapat menyimpulkan mereka ini tidak mengetahui adanya Menara tersebut yang dimana bisa kita lihat Menara itu sepertinya sudah lama berdiri dilokasi ada apa ..?.”
“Saya berharap PLT Gubernur DKI Jakarta melakukan sidak dan menulusuri asal muasal berdirinya Menara BTS itu, bagaimana tau-tau bisa ada di lokasi tersebut, sedangkan kelurahan Penjaringan dan Jakpro tidak bisa menjelaskannya, mereka hanya saling lempar Bola seperti keterangan yang di sampaikan melalui aplikasi Jaki, jangan sampai ada sesuatu yang ditutupi terkait berdirinya menara hantu tersebut, pastikan tidak ada gratifikasi atau pungli yang mengalir ke tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung Jawab,” pungkasnya.
Pewarta : Shemy