Nusantara

Anggota Dewan Sulsel Komisi C Gelar RDP Terkait Reklamasi di Perairan Losari dan CPI

Admin
×

Anggota Dewan Sulsel Komisi C Gelar RDP Terkait Reklamasi di Perairan Losari dan CPI

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Komisi C DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama OPD pemprov Sulsel dan Warga Pulau lae-lae terkait reklamasi di perairan losari dan kawasan Centre poin Of Indonesia(CPI) pada selasa/03/10/2023 di jl Urip sumoharjo kota makassar ruang rapat komisi C DPRD Sulsel.

Rencana reklamasi di CPI pada perairan losari kota makassar menui pro dan kontra antara pemprov sulsel dan penduduk pulau lae lae, rencana pemprov sulsel bekerjasama dengan PT Yasmin selaku pihak kedua atau pelaksana proyek reklamasi akan melalukan rekl.amasi yang titik nya pulau lae lae, pasalnya pulau lae lae adalah pulai yang istimewa diantara pulau pulau di kawasan laut losasi dan kawasan CPI.

Olehnya Pemprov sulsel ingin reklamasi tersebut dipusatkan di satu pulau saja yaitu.pulau lae lae yang bertujuan untuk dijadikan objek wisata di sulse, sehingga masyarakat pulau bisa diberdayakan nantinya setelah reklamasi selsai di kerja akan, pungkas kadis perikanan dan kelautan.

Namun di sisi lain warga pulau lae lae menolak keras reklamasi, sebab akan merugikan petani ikan yang selama ini tenang dan sudah nyaman atas aktifitas tambak ikan mereka yang merupakan sumber mata pencaharian mereka, ia akan kesulitan mencari ikan apabila proses pekerjaan reklamasi itu sudah berjalan karena adanya aktifitas kapal kapal besar di sekitar pulau dan di pulau lae lae, pungkas salah satu tokoh masyarakat pulau lae lae.

Dari hasil RDP ini, dewan komisi menagambil satu kesimpulan bahwa jangan ada dulu aktifitas reklamasi sebelum pemprov sulsel, PT Yasmin dan masyarakat pulau lae lae ketiganya sepakat, DPR dalam hal ini adalah poros tengah dan akan meminta opsi lain atau lokasi lain selain lae lae untuk di reklamasi Pemprov sulsel dan akan merekomendasikan hasil RDP ini ke pimpinan DPRD Sulsel untuk kemudian menindaklanjuti proses reklamasi sampai pada kesepakatan bersama dengan masyarakat , tandas ketua komisi C.

Turut hadir ibu since selaku mewakili Gubernur,kadis kelauatan Dan perikanan, biro perekonomian dan BKAD, Lurah Pulau lae lae, Masyarakat pulau lae lae didampingi Dewan Komisi C DPRD Kota Makassar.

 

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *