MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel melaksanakan rapat Paripurna tentang Jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan Umum Fraksi DPR Sulsel tentang Ranperda APBD TA 2024 dan Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Sulsel atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung Tower L.9 Kantor DPRD Jl. Uripsumoharjo Kota Makassar, Jum’at (13/10/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina kartika didampingi Wakil Ketua Darmawangsyah Muin, Muzayyin, dan Syahruddin, dalam kesempatan ini pembahasan pertama adalah Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya penyampaian laporan hasil Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Ketua Pansus pembahas Andi Anwar Purnomo, selama 4 kali pembahasan dengan melibatkan semua unsur dan elemen terkait, Tim Ahli DPR dan Balai Bahasa Sulsel, serta OPD Pemrov Sulsel, tandasnya.
Sambutan dan jawaban Gubernur Sulsel atas Pemandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD Sulsel TA 2024, pada intinya Gubernur menjawab pertanyaan dari masing masing fraksi dan mengpresiasi Seluruh anggota DPR atas ranperda tersebut, ia juga menyampaikan kegiatan Semua OPD di stop pembelanjaan dan program berjalan artinya OPD menyumbangkan pendapatannya dengan total 1,1 triliyun lebih ini untuk menutupi defisit kita yang 1,5 Triliyun, dan saya pun juga mesti memikirkan 53 OPD Saya yang jumlah 24 ribu Pekerja, papar Bahtiar.
Dalam ranperda ABPD Pokok 2024 Dari 10 triliyun lebih kita Pemprov hanya mampu sekitar 9triliyun saja karena kita sesuaikan dengan kondisi pendapatan pada tahun berikut kita mesti irit agar tidak ada lagi beban utang tahun berikutnya, jadi ini angka belum final kita masih beri kesempatan kepada DPR mengoreksi memberi masukan, tambahnya.
Semua fraksi setuju untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya yakni dari Fraksi Golkar, F.Nasdem, F.Demokrat, F. Gerindra,F.PKS, F PDI perjuangan,Fraksi PPP, F,PAN, dan F. PKB.
Turut hadir semua OPP Pemprov susel dan semua fraksi DPRD Sulsel dan Anggota DPR lainnya
Pewarta : Ali Ghugunk