MITRAPOL.com, Pandeglang – Loka PSPL Serang melakukan penanganan Hiu Paus yang terdampar pada titik koordinat 6°50’34.31″ LS dan 105°44’45.39″ BT tepatnya di Pantai Kutakarang, Desa Cibitung, Kabupaten Pandeglang – Banten.
“Kegiatan penanganan ini dilakukan oleh Tim Loka PSPL Serang bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang diwakili oleh Kantor Cabang Dinas Selatan, Satpolairud Binuangeun dan perangkat Desa setempat “. Kegiatan ini dibenarkan oleh Santoso Budi Widiarto, S.Sos, M.P selaku kepala PSPL Serang melalui Wiara sebagai pelayanan umum di kantor LPSPL saat dimintai keteranganya di ruangan kerjanya. Jumat, 03/11/23.
Ditambahkannya, Kejadian hiu paus terdampar ini diduga terjadi pada sore hari tanggal 24 Oktober 2023 dan ditemukan oleh warga pada 25 Oktober bulan lalu.
Hiu Paus yang terdampar berkelamin jantan, belum dewasa, dengan ukuran panjang badan 6,78 m.
Ketika tim tiba di lokasi, Hiu Paus tersebut masuk ke dalam kode 2 (Fresh dead) karena saat ditemukan ikan tersebut sudah dalam kondisi mati tetapi masih segar, belum ada tanda-tanda dekomposisi.lanjut Wiara.
Tim LPSPL Serang tiba di lokasi pukul 11.15, setelah melakukan koordinasi dan diskusi dengan semua pihak terlibat maupun warga sekitar, diputuskan bahwa hiu paus tersebut akan dikubur di lokasi terdampar.
Tim sudah melakukan koordinasi untuk proses pemindahan menggunakan alat berat, namun titik lokasi cukup jauh dari pemukiman serta sulitnya akses menuju ke lokasi, sehingga diputuskan oleh semua pihak yang terlibat proses dilakukan secara manual dengan peralatan yang ada, tidak menggunakan alat berat.jelasnya.
Proses penguburan hiu paus dilakukan pada titik lokasi dengan koordinat 6°50’34.10″ LS dan 105°44’45.50″ BT dan kegiatan ini selesai pukul 15.30 WIB.
Warga setempat menyebut Hiu Paus sebagai “Bapak Kolot” yang mana berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, apabila ada yang terjerat dalam jaring maka harus dilepaskan dan adanya kepercayaan diantara para nelayan untuk tidak menangkap ikan tersebut, imbuhnya.
Pewartanya : Royen Siregar.