MITRAPOL.com, Jakarta – akibat terganggunya akses aktifitas, proyek pembangunan Kolam Retensi yang dikelola Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara dikeluhan nelayan setempat
“Iya akses kita para nelayan ke perahu jauh, karena kemarin selasa (7/5) jembatan bambu yang satu di bongkar, jadi kalau ada-apa apa jauh kita harus muter, saya baru rau kemarin jam satuan, mungkin beberapa hari saja, nanti dibikin lagi,” kata Sudirman, salah satu nelayan setempat. Rabu (8/5/24).
Lanjut Sudirman, apa lagi kalau hujan, kalau hujan kita khawatir perahu tenggelam, kareba hanya satu jembatan, sebelumnys ada dua, jadi sekarang muter.
Selain sebagai nelayan, Sudirman juga dipercayakan untuk mengawasi sebidang tanah milik Emir Zarry, dia mengatakan tanah yang di awasinya ini ke ambil untuk proyek.
“Saya jaga tanah miliki pak Emir, tanahnya keambil, jadi saya kemarin datang,” ujar Sudirman.
Sudirman mengharapkan ada dermaga yang permanen, menurut dia nelayan disini pernah dijanjikan oleh PUPR bulan Delapan akan dibangun Dermaga.
“Nah ini dia ni, kemarin dijanjikan pihak PUPR akan di buat dermaga permanen pada bulan delapan, tapi sampai sekarang belum juga, yang dibutuhkan warga itu adalah sebuah dermaga yang permanen,” tutur Sudirman.
Di tempat yang sama, Muhammad Darwis Sule Ketua RT 004/04, menyatakan Kolam retensi itu baginya emang mengganggu.
“Memang terganggu aktifitas nelayan kesini hampir 200 meter, memang pembangunan ini mengganggu, namun nanti dampaknya kedepan menguntungkan,” beber Darwis.
Menurut dia proyek pembangunan ini sudah di sosialisasi, namun yang ada di RT 001 pemukiman belum ada sosialisasi, belum ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah tunggu waktunya, namun yang kolam Retensi sudah sering beberapa kali.
Darwis pun menerangkan terkait lahan warga yang memiliki fisik dan yang membayar pajak, dia berharap penerintah memberikan ganti rugi.
Diterangkan Darwis, lahan kepemilikan yang terdampak luasnya 1200 lebih bahkan hampir 2000 an, kemarin rapat pemancangan sudah dirapatkan.
Begitu juga terkait Emir pemilik lahan yang terdampak, dikatakan Darwis, pak Emir mengizinkan untuk program pemerintah atau tidak mengganggu program pemerintah, namun haq lahannya untuk diperhatikan.
Waktu yang sama Yulla tokoh masyarakat atau mantan ketua RW 04 dari bagian pemilik lahan yang terdampak menjelaskan kepada media.
Untuk proyek berjalan memang bagi nelayan saat ini dirugikan karena ada pemukiman, kemudian untuk sosialisasi tidak ada kepastian meski ada kesepakatan, tapi mau tak mau tetap aja kemauan mereka yang jadi, seolah olah pemaksaan, pungkas Yulla.
Dia berkeinginan kegiatan ini,” walapun pembangunan ini kita tidak menolak kita mendukung lah, tapi kan harus sosialisasi sebelum kegiatan ini dimulai, agar tidak mengganggu kegiatan nelayan atau memikirkannya,” terang Yulla.
Untuk lahan terdampak disebutkan Yulla ada enam orang kepemilikan, dia inginkan ada ganti rugi seperti di Dadap, karena menurutnya kegiatan di Dadap sama halnya kegiatan yang ada disini.
Dan harapan dia untuk duduk bersama, apa keinginan masyarakat untuk diberikan kesepakatan. bahkan Yulla menjelaskan untuk janji pembangunan dermaga yang dijanjikan bulan agustus 2023, sampai saat ini belum ada realisasinya,” papar Yulla.
Pewarta : Shemy