MITRAPOL.com, Jakarta – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, menerima Sertifikat Malaria Kota Bandar Lampung yang diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan di Aula Siwabessy Gedung DR. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Senin (24/6/2024).
Dalam peringatan Hari Malaria Nasional, yang di selenggarakan Kementrian kesehatan RI, kota Bandar Lampung termasuk minim penyebaran penyakit malaria.
Apalagi Pemkot Bandar Lampung berhasil menekan angka malaria dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang kurang lebih 5 persen. Selain itu, kota ini sudah memenuhi tiga indikator guna mendapatkan penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan status eliminasi malaria.
Adapun tiga indikator penilaian Kemenkes tersebut yakni angka positif rate kasus malaria di bawah lima persen. Kemudian tingkat kejadiannya 1:1000 kasus,dan tiga tahun berturut-turut tidak ada kejadian malaria yang diakibatkan nyamuk lokal.
Kemenkes RI memberikan sertifikat tersebut salah satunya karena tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir.
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan beberapa syarat:
1. Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk
2. Nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa di 3 tahun terakhir kurang dari 5 %.
3. Tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir (nol kasus)
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menerima sertifikat malaria dari kementrian kesehatan, agar sertifikat ini menjadi motivasi bagi kita semua Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tutup Eva Dwiana.
Pewarta : MM