MITRAPOL.com, Labuhan Maringgai – Kondisi gedung SMK Negeri 1 Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sangat memprihatinkan.
Berdiri sejak tahun 2017, sekolah ini seakan tidak pernah mendapatkan perawatan sarana dan prasarana (sarpras), meski anggaran dana BOS dari pemerintah pusat terus mengalir.
Menurut pantauan di SMK Negeri 1 Labuhan Maringgai, terlihat jelas kurangnya perawatan dan pengecatan ulang. Beberapa tembok kelas tampak kotor dan belum diplester semen, kaca-kaca ruang kelas pecah dan tidak diperbaiki.
Seolah-olah kepala sekolah menutup mata, dan tidak ada pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Pertanyaan besar muncul mengenai kemana dana BOS untuk perawatan sarpras tersebut digunakan.
Saat ditemui, Purwito selaku Kepala SMKN 1 Labuhan Maringgai tidak berada di sekolah. Tim media yang ingin mempertanyakan penggunaan dana BOS sejak 2017 tidak dapat menemui beliau.
“Pak Purwito sedang ada acara MKKS di Way Areng, persiapan LKS. Mengenai dana BOS, bendahara Bu Made sedang di dinas,” ungkap Tri, Waka Humas, saat diwawancarai Mitrapol, Senin (29/7).
Tri menjelaskan bahwa Purwito telah menjabat sebagai kepala sekolah sejak awal berdirinya SMKN 1 Labuhan Maringgai pada tahun 2017.
“Beliau sudah menjabat sejak tahun 2017. Kalau guru PNS ada tiga, sisanya P3K dan honor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tri juga menjelaskan jumlah keseluruhan guru dan anggaran sarpras yang telah dibelanjakan oleh pihak sekolah.
“Anggaran sarpras banyak digunakan untuk meubelair, tapi soal pengecatan saya lupa. Total guru honor dan PNS ada 48 orang termasuk kepala sekolah,” bebernya.
Melihat kondisi sekolah yang buruk dan kurang perawatan, media ini akan meminta penjelasan dari Purwito selaku Kepala SMKN 1 Labuhan Maringgai Lampung Timur mengenai penggunaan dan realisasi anggaran sesuai juknis.
Perlu diketahui publik, bahwa anggaran dana BOS yang diterima oleh SMK Negeri 1 Labuhan Maringgai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sejak tahun 2020-2023, total dana BOS yang diterima sebesar Rp 3.291.040.000.
Rincian anggaran selama empat tahun tersebut meliputi 12 item belanja, termasuk anggaran sarpras sebagai berikut:
• Tahun 2020: Rp 824.800.000
• Tahun 2021: Rp 818.240.200
• Tahun 2022: Rp 816.000.000
• Tahun 2023: Rp 832.000.000
Beberapa anggaran yang dikeluarkan dari dana BOS dan perlu mendapat perhatian serta crosscheck adalah:
• Pembayaran guru honor: Rp 1.340.375.000
• Pemeliharaan sarpras: Rp 155.894.200
• Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 444.971.500
• Administrasi kegiatan sekolah: Rp 470.746.800
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Labuhan Maringgai Lampung Timur belum memberikan komentar resmi. [MM]