MITRAPOL.com, Bekasi Jabar – Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Hadir mengikuti Launching Blue Print Transformasi Penuntutan dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), bertempat di The Westin Jakarta Hotel. Pada Kamis, 1 Agustus 2024.(Rilis Berita Humas Kejati Jabar).
Serta Wakajati Jabar I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H. beserta para Kasi di bidang Pidum mengikuti secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Adhyaksa I Kejati Jabar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir, membuka acara sekaligus menyampaikan, “Keynote Speech-nya yang berjudul “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional”. “Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional, dalam konteks optimalisasi peran Jaksa dalam KUHP Nasional yang akan dimplementasikan dalam RPP tentang Pelaksanaan KUHP Nasional ke depan.” Ungkapannya.
Ditambahkan Ia bahwa,” Transformasi Penuntutan yang bermuara pada penegakan hukum single prosecution system tidak hanya sebagai penguatan institusional dan kelembagaan Kejaksaan melainkan juga sebagai perwujudan hadirnya negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.” Pungkasnya.
Ono)